Polisi di India Tangkap Lebih dari 2.000 Pria karena Pernikahan Anak Ilegal

Kepala polisi negara bagian Gyanendra di India, Pratap Singh, menyatakan, para pandita dan ulama ditangkap karena diduga melakukan pernikahan untuk gadis di bawah umur di Assam.

Feb 6, 2023 - 23:57
Polisi di India Tangkap Lebih dari 2.000 Pria karena Pernikahan Anak Ilegal
Ilustrasi wanita India. (AP/Rajesh Kumar Singh)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi India telah menangkap lebih dari 2.000 pria dalam operasi penumpasan pernikahan anak ilegal yang melibatkan anak perempuan di bawah usia 18 tahun di negara tersebut.

Soal penumpasan pernikahan anak ilegal, menurut pihak berwenang India, ribuan pria yang ditangkap minggu ini termasuk lebih dari 50 pandita Hindu dan ulama Muslim.

Kepala polisi negara bagian Gyanendra di India, Pratap Singh, menyatakan, para pandita dan ulama ditangkap karena diduga melakukan pernikahan untuk gadis di bawah umur di Assam.

"Sejauh ini kami telah menangkap 2.169 pria berdasarkan 4.074 kasus polisi terdaftar yang melibatkan total sekitar 8.000 pria," kata Singh, seperti dilansir AP News.

BACA JUGA : Sikap Shah Rukh Khan Tuai Pujian, Izinkan Fans Masuk Kamar...

Banyak kasus perkawinan anak di Assam, negara bagian berpenduduk 35 juta orang, tidak dilaporkan.

Menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional, hanya 155 kasus pernikahan anak di negara bagian yang didaftarkan pada 2021, dan 138 kasus pada 2020.

Di India, usia menikah yang sah adalah 21 tahun untuk pria dan 18 tahun untuk wanita. Kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan norma serta praktik sosial, khususnya di daerah pedesaan, dianggap sebagai alasan pernikahan anak terjadi di seluruh negeri.

Tayangan televisi pada hari Jumat menunjukkan beberapa wanita muda dengan bayi di lengan mereka, menangis, dan memprotes penangkapan suami mereka yang tiba-tiba.

"Kami berjuang dan entah bagaimana memenuhi kebutuhan. Tapi kami bahagia bersama. Siapa yang akan menafkahi kami setelah suami saya ditangkap?" tanya seorang wanita muda.

BACA JUGA : Menhub Ungkap Bandara Kertajati Mulai Dilirik Investor...

Singh mengatakan pernikahan anak adalah salah satu alasan tingginya angka kematian bayi dan angka kematian ibu di negara bagian itu.

"Saya telah meminta polisi Assam untuk bertindak dengan semangat nol toleransi terhadap kejahatan yang tidak dapat diampuni dan keji terhadap perempuan," cuit Himanta Biswa Sarma, pejabat tinggi terpilih di negara bagian itu.

Parlemen India sedang mempertimbangkan undang-undang untuk menaikkan usia menikah bagi perempuan menjadi 21 tahun dari 18 tahun, agar sejalan dengan laki-laki dan mempromosikan kesetaraan gender.

Menteri Pengembangan Perempuan dan Anak India, Smriti Irani, mengatakan kepada Parlemen pada hari Jumat (3/2) bahwa langkah tersebut akan memungkinkan anak perempuan menyelesaikan pendidikan mereka dan mencapai kemandirian ekonomi, selain mencapai kematangan fisik dan psikologis.(lal)