Polisi Bubarkan Aksi Penolakan RKUHP di CFD Jakarta, Ada Teriakan Nama Sambo

Tak hanya itu, upaya penarikan paksa oleh polisi juga diwarnai teriakan salah satu peserta aksi yang menyebut nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Beberapa peserta juga meneriakkan yel-yel tolak RKUHP di tengah situasi tersebut.

Nov 27, 2022 - 19:12
Polisi Bubarkan Aksi Penolakan RKUHP di CFD Jakarta, Ada Teriakan Nama Sambo
Ilustrasi. Aksi di CFD Jakarta, Minggu 27/11) menolak RKUHP. (Foto: CNNIndonesia/damarsinuko)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi membubarkan massa aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pembubaran itu sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

Polisi menarik paksa sejumlah spanduk bertuliskan protes terhadap RKUHP. Situasi kemudian memanas seiring dengan cekcok antara massa dan polisi.

"Olahraga ini, olahraga," ucap salah satu polisi, seperti diberitakan detik pada Minggu (27/11).

"Bapak enggak ada hak untuk merampas," jawab salah satu peserta aksi.

Tak hanya itu, upaya penarikan paksa oleh polisi juga diwarnai teriakan salah satu peserta aksi yang menyebut nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Beberapa peserta juga meneriakkan yel-yel tolak RKUHP di tengah situasi tersebut.

BACA JUGA : Habiburokhman: Butuh Waktu 150 Tahun Lagi untuk Gantikan...

"Sambo, Sambo woi Sambo," teriak peserta aksi.

"Tolak, tolak RKUHP, tolak RKUHP sekarang juga," teriak massa lainnya.

Gelaran car free day di kawasan Bundaran HI diwarnai aksi massa menolak RKUHP. Mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes.

Beberapa di antaranya bertuliskan, 'RKUHP: Korban Perkosaan Dikriminalisasi, Impunitas Langgeng,' hingga 'RKUHP: di Persidangan Hakmi = Dewa.'

Salah satu massa aksi, Ravina, mengatakan bahwa RKUHP menuai protes karena menyimpan berbagai masalah. Ia juga menilai pengesahan RKUHP tersebut terlalu buru-buru.

"Jadi kami semua masyarakat mendesak ini dan melakukan penolakan apabila hal itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat," tutur Ravina.

BACA JUGA : Jika RKUHP Baru Disahkan, Check-In di Hotel dengan Pasangan...

Aksi tersebut seiring dengan kabar yang menyebut bahwa anggota DPR RI bakal segera mengesahkan RKUHP pada akhir tahun ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sebelum masa reses 15 Desember 2022.

"Ya, menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapim dan Insya Allah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini, RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11).

Terkait kapan tanggal rapat paripurna itu digelar, Dasco masih belum dapat memastikan. Nantinya, pimpinan DPR harus melakukan sinkronisasi jadwal antara pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terlebih dulu.

"Surat dari Komisi III [soal RKUHP] terkonfirmasi hari ini sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR RI," kata dia.(lal)