Polisi Berinisial G yang Bekingi Pengedar Sabu Ditangkap di Toraja Utara

Komang menyebut hasil urine G sebenarnya negatif. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.

Feb 22, 2023 - 22:00
Polisi Berinisial G yang Bekingi Pengedar Sabu Ditangkap di Toraja Utara
Propam Polda Sulawesi Selatan menangkap satu anggota yang diduga membekingi peredaran narkoba di Toraja Utara. Kasus mencuat usai viral pengakuan pengedar sabu (Unsplash/Pixabay)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap satu anggota yang diduga melindungi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).

Komang menyebut hasil urine G sebenarnya negatif. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.

"Tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," ungkapnya.

Komang mengatakan saat ini G ditempatkan di tempat khusus untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu akan diproses soal dugaan pelanggaran etiknya.

BACA JUGA : Ngaku Dibeking Polres Toraja Utara, Begini Jejak Kasus...

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata dia.

Kasus ini mencuat usai viral video pengakuan salah satu pengedar sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Pengedar sabu yang dimaksud adalah RL. Dia ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Tondong Siba'ta, Kecamatan Tondong pada 11 Februari 2023. Dari penangkapan itu petugas mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta, sendok sabu dan sebuah telepon seluler atau handphone.

Dua hari kemudian, petugas BNNK Tana Toraja mengembangkan penyidikan dan berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu di Toraja Utara. Penangkapan kembali dilakukan terhadap dua orang hasil pengembangan kasus.

BACA JUGA : Viral! Tahanan Narkoba Nekat Edarkan Sabu Mengaku Dilindungi...

Setelah penangkapan tersebut, pihak BNNK Tana Toraja mengelar keterangan persnya pada Rabu (15/2) lalu dengan menghadirkan keempat tersangka pengedar sabu tersebut.

Usai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memberikan keterangan kepada awak media yang hadir di kantor BNNK Tana Toraja, tiba-tiba salah satu menyela pembicaraan Dewi.

"Bisa saya bicara Bu?," kata salah tersangka bertanya kepada Dewi.

Tersangka pun membalikkan badannya sambil mengatakan, bahwa dirinya nekat jual sabu, karena mendapatkan perlindungan dari salah satu oknum polisi di Polres Toraja Utara.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkapnya.(lal)