Polisi Amankan Seorang Pria Asal Sumenep Usai Kedapatan Simpan Narkoba Jenis Sabu-sabu

Tersangka ditangkap di ruang tamu rumahnya. Saat digeledah, didapati ada 1 poket sabu

Nov 26, 2022 - 18:02

NUSADAILY.COM – SUMENEP - Rofiq (33), warga Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di ruang tamu rumahnya. Saat digeledah, didapati ada 1 poket sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (23/11/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka kerap menggunakan sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi pasti bahwa tersangka berada di suatu rumah di Dusun Bangrat, Desa Tambuko, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka

BACA JUGA : Disebut Barbuk Sabu Teddy Minahasa Masih Utuh, Begini Respons...

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat kotor 0,28 gram. Sabu itu ada di lantai. Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti.

Selain sabu, di ruang tamu tersangka juga ditemukan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca minuman merk You C1000 yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih. Kemudian ditemukan 1 buah pipet kaca, dan 1 korek api gas.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dk kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Geger! Video Syur Mirip Ardhito Pramono Viral di Telegram

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Widiarti

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli pada seseorang berinisial SP, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Tersangka ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika. Dan menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, tersangka sering meresahkan masyarakat,” ucapnya. (ros)