Polisi Amankan 15 Orang Saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Sosok Pemasok Sabu ke Ammar Zoni Tak Ditemukan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi membeberkan awalnya Ammar Zoni meminta tersangka inisial M, sopir pribadinya untuk membeli sabu. Dari situ, Ammar Zoni lalu memberikan uang senilai Rp 1,5 juta.

Mar 11, 2023 - 17:14
Polisi Amankan 15 Orang Saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Sosok Pemasok Sabu ke Ammar Zoni Tak Ditemukan
Penggerebekan Kampung Boncos Jakbar/ Istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi gerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, buntut penangkapan Ammar Zoni. Sosok 'Bang' yang disebut sebagai pemasok sabu ke Ammar Zoni tak ditemukan di lokasi

"Belum, nihil (sosok 'Bang')," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdurrohim saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Dodi mengatakan setidaknya ada 15 orang yang ditangkap dalam operasi penggerebekan Kampung Boncos kali ini. Namun, dia belum merinci identitas 15 orang itu.

"Sementara yang diamankan ada 15 orang," ujar Dodi, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Satreskrim Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Amankan...

Selain itu, Dodi menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya yakni belasan cangklong hingga alat bong untuk sabu.

"Cangklong sekitar 15 buah, korek apak sekitar 20, botol minum untuk alat bong sekitar 10 buah," tuturnya.

Untuk diketahui, pemeran pria Ammar Zoni ditangkap lagi oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba jenis sabu. Polisi membeberkan cara Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi membeberkan awalnya Ammar Zoni meminta tersangka inisial M, sopir pribadinya untuk membeli sabu. Dari situ, Ammar Zoni lalu memberikan uang senilai Rp 1,5 juta.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua yaitu tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat," kata Ade Ary saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Lalu kedua tersangka bertemu dengan seseorang yang biasa menyediakan narkoba jenis sabu di daerah Boncos tersebut. Ade Ary menyebut orang tersebut biasa dipanggil dengan sebutan 'bang'.

"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil bang, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," ucapnya.

Setelah membeli barang tersebut, Ade mengatakan tersangka M lalu memberi upah kepada RH sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya uang tersebut justru dipakai oleh RH untuk membeli satu klip sabu lagi untuk digunakan bersama M di daerah Boncos.

"Kemudian tersangka M memberi upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," ujarnya. (ros)