Polda Sumut Kembalikan Balita Dibawa Kabur Ayah Kandung

Jun 10, 2023 - 22:15
Polda Sumut Kembalikan Balita Dibawa Kabur Ayah Kandung
Noni, Ibu Kandung A sedang memberikan keterangan kepada para awak media unit Polda Sumut. (Foto: marwan lubis)

NUSADAILY.COM-MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Subdit IV Renakta mengembalikan anak perempuan inisial A (3 tahun)  yang sebelumnya dibawa kabur ayah kandungnya Mazen Alaaeldin Abbas  (29 tahun), Balita tersebut  sempat dibawa kabur WNA itu pada pertengahan Februari 2023 di sebuah Mall di kota Medan. 

 

 

Ibu kandung A, Noni menikah dengan Mazen pada  2019 dan bercerai 2021. Mereka dikaruniai seorang anak  A. Setelah bercerai, hak asuh anak jatuh kepada Noni ( ibu kandungnya ). Akibat kejadian itu Noni melapor kepada Polisi.

 

 

Menurut Noni peristiwa  anaknya itu dibawa kabur bermula pada 17 Februari 2023, saat itu Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A ( anak Mazen ).

 

 

Mereka dijemput naik mobil dan dibawa ke Mall Podomoro jam 10.00 WIB. Lalu Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream meninggalkan Noni dan Mazen,  tak berselang lama  Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

 

 

" Saya curiga, selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ucapnya.

 

 

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan Mall tersebut.

 

 

Mendengar hal itu Noni langsung menuju bandara KNIA untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke Jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta. 

 

 

 

Pada 18 Februari 2023 Noni di temani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut namun bersifat pengaduan masyarakat alias Dumas.

 

 

"Karena pada saat itu yang saya adukan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," terang Noni.

 

 

Kemudian 3 Maret 2023 Noni kembali melapor ke Polda Sumut kali ini yang di laporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A anaknya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapati anaknya A berada di Bekasi ( Jawa Barat ) bersama Mazen dan Suryani. 

 

 

Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Feriana membenarkan Mazen dan Suryani membawa kabur A ke Jakarta tanpa seizin ibu kandungnya. 

 

 

"Setelah mendengar lokasi A sudah ditemukan, maka bersama Noni tim berangkat  ke Jawa Barat dan melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk lakukan penjemputan A," ucap Feriana Gultom, Sabtu 10 Juni 2023.

 

 

"Alhamdulillah, anaknya bisa ditemukan dan masih dalam keadaan sehat," kata Feriana menambahkan. 

 

 

Sementara proses hukumnya, kata Pamen Polwan dengan melati dua di pundak ini akan tetap ditindaklanjuti.

 

 

"Kami proses dan saat ini  dalam penyelidikan," tegasnya. (mar/wan)