Polda Sebut CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Rusak saat Terjadi Penganiayaan

Pengamanan bukti dilakukan usai menggeledah rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Dalam penggeledahan itu, salah satu bukti yang diamankan yaitu CCTV, namun sudah tidak berfungsi.

Apr 27, 2023 - 18:16
Polda Sebut CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Rusak saat Terjadi Penganiayaan
Penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yang terkait dengan penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, termasuk CCTV.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yang terkait dengan penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pengamanan bukti dilakukan usai menggeledah rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Dalam penggeledahan itu, salah satu bukti yang diamankan yaitu CCTV, namun sudah tidak berfungsi.

"Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH. Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan saat ini kita hanya temukan recorder CCTV. Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," jelasnya.

Selain itu, dalam keterangan saksi ada senjata laras panjang yang dikeluarkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan saat penganiayaan itu terjadi. Namun saat penggeledahan, penyidik tidak menemukan senjata laras panjang tersebut.

BACA JUGA : Vonis AKBP Dody Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa Akan...

"Jadi beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi mengatakan ada senjata laras panjang. Kita tidak dapatkan tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman saksi pemilik airsoftgun dan bungkus airsoftgun yang kita temukan," ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah penggeledahan dilakukan sekaligus untuk mendalami kepemilikan harta yang tidak wajar milik Achiruddin, Sumaryono mengaku penyidikan masih fokus pada kasus penganiayaan.

"Penyidik secara gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana saat ini yaitu Pasal 351 dan indikasi Pasal 170 KUHP," terangnya.

Sebelumnya, Aditya Hasibuan anak dari Achiruddin Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral gara gara masalah chatting seorang wanita.

Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.

Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Di sana korban kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal. Dan korban ditendang berulang kali.

Penganiayaan itu terjadi di pintu gerbang rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

BACA JUGA : Polisi Sita Airsoft Gun saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin

Saat penganiayaan terjadi,  Achiruddin ada di lokasi itu. Namun ia malah menonton perkelahian tersebut, dan melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.

Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Belakangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ia juga ditahan. Penganiayaan itu juga berimbas pada karir sang ayah yang bertugas di Polda Sumut.

Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dia terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal. Tak hanya itu, Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).(lal)