Polda Metro Ungkap Alasan Purn Polisi Tak Jadi Tersangka di Kecelakaan Mahasiswa UI

Latif mengatakan Eko yang saat itu mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero berada di jalurnya. Eko disebut tidak merampas hak jalan Hasya yang berada di jalur berlawanan dengannya.

Jan 28, 2023 - 04:00
Polda Metro Ungkap Alasan Purn Polisi Tak Jadi Tersangka di Kecelakaan Mahasiswa UI
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ungkap kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI bukan kesalahan purnawirawan polisi, Eko atau ESBW. Polisi menyebut ESBW tidak merampas hak jalan Hasya yang berada di jalur berlawanan dengannya.

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman Kavling 59, Jakata, Jumat (27/1/2023).

BACA JUGA : Mahasiswa yang Ditabrak Purnawirawan hingga Tewas Jadi...

Latif mengatakan Eko yang saat itu mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero berada di jalurnya. Eko disebut tidak merampas hak jalan Hasya yang berada di jalur berlawanan dengannya.

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan ash jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," kata Latif, dilansir dari detik.com

Alasan Mahasiswa UI Jadi Tersangka

M Hasya Attalah Syaputra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya. Polisi menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," kata Latif.

Latif mengatakan ESBW sudah berada di jalur yang benar. ESBW, disebutnya, tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

BACA JUGA : Patricia Gouw Ceritakan Kerugian Akibat Investasi Bodong Indosurya

"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," papar Latif.

Sebagai informasi, ketika kecelakaan terjadi, kondisi saat itu sedang hujan. Karena jalanan tergenang air, sehingga Hasya menghindari genangan air tersebut.

Meski ada faktor cuaca saat itu, namun menurut polisi, kecelakaan itu terjadi karena kurang kehati-hatian Hasya dalam berkendara. Oleh sebab itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Karena kurang kehati-hatian dia tersangka. Kita dalam berkendara harus berhati-hati, dengan cuaca hujan, tiba-tiba ada belok sehingga dia rem mendadak tiba-tiba jatuh," tuturnya. (ros)