Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual, Masih Ada Pengendara Bandel!

Sesekali petugas tampak menghentikan para pengendara yang membandel. Mereka diberhentikan lantaran ada yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

May 16, 2023 - 18:52
Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual, Masih Ada Pengendara Bandel!
Foto: Salah satu pengendara motor ditilang di Pancoran, Jaksel (Anggi/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tilang manual kembali diberlakukan Polda Metro Jaya. Pagi ini, ada sejumlah pengendara motor yang ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas di Pancoran, Jakarta Selatan.

Traffic Light Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023), pukul 08.38 WIB, para petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar area lampu merah. Mereka tampak mengatur arus lalu lintas.

Dilansir dari detik.com, sesekali petugas tampak menghentikan para pengendara yang membandel. Mereka diberhentikan lantaran ada yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

BACA JUGA : Lebihi Batas Kecepatan, Belasan Kendaraan Ditilang di Ruas...

Selain itu, ada pula kendaraan roda empat yang turut dihentikan. Pengendara itu dihentikan lantaran melanggar lampu merah.

"Untuk kendaraan kalau mereka yang lakukan pelanggaran kita tindak, misalnya yang tidak menggunakan helm, boncengan tidak menggunakan helm, atau melanggar lampu merah akan kita tindak," ujar Anggota Satgatur PMJ, Yudianto, di lokasi.

Yudianto mengatakan pelanggaran terbanyak lantaran tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk ganjil genap, Yudianto berkata tidak akan dilakukan penindakan untuk gage, polisi hanya akan mengecek STNK saja.

"Kalau ganjil genap itu udah ada e-TLE, tapi kita cuma cek STNK aja, kalau platnya palsu baru kita tindak," kata dia.

Sebelumnya, Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

"(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari Mabes," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Jhonny menjelaskan, salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh e-TLE.

"Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada E-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," tuturnya. (ros)