Polda Jatim Tangkap 5 Pelaku Penyekap 19 Wanita yang Dijadikan PSK di Tretes

Para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita.

Nov 20, 2022 - 18:44
Polda Jatim Tangkap 5 Pelaku Penyekap 19 Wanita yang Dijadikan PSK di Tretes
Ilustrasi Borgol

NUSADAILY.COM – PASURUAN - Subdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim amankan 5 pelaku penyekapan 19 wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah ruko di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Para korban kemudian dipekerjakan di kawasan Tretes.

Lima tersangka tersebut adalah DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

BACA JUGA : 19 Perempuan di Jatim Diperdagangkan Sebagai PSK, 4 Anak...

Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia pada awak media mengatakan kasus tersebut diungkap pada Senin (14/11/2022) awal pekan ini. Hasilnya, ditemui di antara para korban ada yang masih di bawah umur.

“Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).

Dilansir dari beritajatim.com, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita.

“Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” imbuh Hendra.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Begal Todong Sajam – Rampas HP di Jakbar

Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur. “Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” jelas Hendra.

“Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendra.(ros)