Polda Jatim Hentikan Penyidikan Laporan Gus Samsudin Terhadap Marcel Radhival

Melalui surat yang telah diterbitkan oleh Polda Jatim sejak 30 Desember 2022 itu, segala tuduhan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah telah gugur.

Feb 8, 2023 - 21:28
Polda Jatim Hentikan Penyidikan Laporan Gus Samsudin Terhadap Marcel Radhival
pesulap merah/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polda Jatim memutuskan untuk menghentikan penyidikan atas laporan dari Gus Samsudin terhadap Marcel Radhival atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan mengeluarkan surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Surat tersebut dibacakan langsung oleh kuasa hukum Marcel Radhival, Feriyawansyah di hadapan awak media.

BACA JUGA : Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara Perusakan CCTV...

"Terkait dengan adanya surat kabar gembira, mengenai adanya surat ketetapan nomor S.4/121/XII/RES:5/2022/DISKRIMSUS tentang penghentian penyelidikan dimana penyelidikan ini adanya laporan terhadap klien kami atas nama Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang diduga melanggar UU ITE sebelumnya," kata Feriyawansyah saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Melalui surat yang telah diterbitkan oleh Polda Jatim sejak 30 Desember 2022 itu, segala tuduhan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah telah gugur.

"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," tutur Feriyawansyah.

Marcel Radhival merasa lega dengan pemberhentian laporan ini. Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa kontennya benar-benar mengedukasi masyarakat.

BACA JUGA : Titi DJ Lakukan Operasi Antiaging di Korea Selatan, Ini Kata Anak-anaknya

"Dengan dihentikannya laporan ini, ini membuktikan konten saya mengedukasi sesuai fakta," ucap Marcel Radhival.

Ketika membuat konten, dirinya tak pernah berniat menyerang ataupun mencemarkan nama baik seseorang.

"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta," pungkasnya. (ros)