PNYD Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK Bantah Isu Ancam Pegawai

Isu ancaman kepada pegawai KPK itu diduga terjadi pada saat PNYD dari Polri melakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada Selasa (4/4). Audiensi itu berlangsung panas hingga membuat anggota Polri walk out.

Apr 8, 2023 - 21:40
PNYD Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK Bantah Isu Ancam Pegawai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri menyuarakan protes imbas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Isu liar lalu muncul perihal adanya ancaman dari pimpinan KPK kepada pegawai yang melayangkan protes di kasus Endar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah hal itu. Dia menegaskan pimpinan KPK tidak pernah melakukan pengancaman seperti yang ramai ditudingkan.

"Nggak ada ancam-ancam," kata Alex kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) malam.

Isu ancaman kepada pegawai KPK itu diduga terjadi pada saat PNYD dari Polri melakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada Selasa (4/4). Audiensi itu berlangsung panas hingga membuat anggota Polri walk out.

BACA JUGA : KPK Sita Uang Sejumlah Rp 26,1 M dari Kasus Bupati Kepulauan...

Alex mengatakan pimpinan KPK selalu mengacu pada aturan terkait pengelolaan lembaga antirasuah tersebut. Dia kembali menegaskan tidak pernah ada pengancaman yang dilakukan para pimpinan KPK kepada pegawai dari unsur Polri di kasus Endar.

"Saya yakinkan kita nggak pernah mengancam pegawai KPK. Semua sesuai dengan ketentuan saja, kalau misalnya pegawai tersebut mogok tentu kan ada aturan-aturan disiplin di KPK kan. Nggak pernah tercetus terucap untuk mengancam," katanya, dilansir dari detik.com

Dia menambahkan dalam audiensi dengan anggota Polri, pimpinan KPK juga telah memberikan penjelasan lengkap perihal alasan Brigjen Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Sudah kita jelaskan di dalam audiensi tanya kenapa dikembalikan. Saya pikir kemarin sudah kita jelaskan di dalam audiensi penyidik kepolisian dan pimpinan sudah kita jelaskan posisinya," tutur Alex.

Isu Mogok Kerja di Internal KPK

Lingkup internal KPK bergejolak buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan. Para pegawai KPK, terutama mereka yang termasuk pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri menyuarakan protes.

Diketahui bahwa para pegawai KPK itu tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mengisi presensi terus meninggalkan ruang kerjanya. Sebagian besar mereka bekerja di Lantai 9 Gedung Merah Putih yang menjadi ruang bagi para penyidik serta lantai 11, ruang kerja penyelidik.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menepis bila pegawai KPK melakukan mogok kerja. Dia menegaskan KPK bekerja seperti biasa.

"Penyidikan bekerja seperti biasa," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4).

"Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah," imbuh Ali.

Sebelumnya, PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa (4/4). Namun mereka memilih walk out.

Anggota Polri yang ada di KPK mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (ros)