PN Makassar Gelar Sidang Dugaan Makar Papua Barat pada Rabu Pagi

Tiga tersangka yang akan disidang itu adalah Marthen Samonsabra Oiwari, Elias Wetipo, dan Yoran Pahabol. Mereka memiliki peran yang penting dalam perkara di antaranya sebagai KASAD NFRPB, Sekretaris Negara NFRPB dan penasihat Presiden NFRPB.

PN Makassar Gelar Sidang Dugaan Makar Papua Barat pada Rabu Pagi
Ilustrasi Pengadilan Makassar akan menyidangkan kasus tersangka makar Papua. (iStock)

NUSADAILY.COM - MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan dijadwalkan menggelar sidang perkara dugaan makar yang mendeklarasikan berdirinya Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Dalam sidang tersebut yang akan dimejahijaukan adalah tiga warga yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh polisi.

BACA JUGA : Pesawat Susi Air Terbakar di Lapangan Terbang Paro Papua...

Tiga tersangka yang akan disidang itu adalah Marthen Samonsabra Oiwari, Elias Wetipo, dan Yoran Pahabol. Mereka memiliki peran yang penting dalam perkara di antaranya sebagai KASAD NFRPB, Sekretaris Negara NFRPB dan penasihat Presiden NFRPB.

"Jadwal sidang Rabu 8 Februari 2023 pukul 10.00 WITA sidang pertama di ruang sidang Mudjono, SH," dikutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Selasa (7/2).

BACA JUGA : Waduh! Komandan Pos TNI Papua Tengah Tewas Setelah Hanyut...

Kasus makar tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu, ketiga terdakwa ditangkap oleh Polres Sorong Kota bersama Polres Jayapura.

Selain itu, barang bukti berupa seragam loreng dan 2 seragam lengkap dengan atribut NFRPB dari tangan ketiga terdakwa.(lal)