PMI Bangkalan Akui Teledor soal Kantong Darah HIV di TPS

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan kantong darah HIV itu pada Senin (20/2) lalu. Saat itu petugas kebersihan sedang membuang sampah ke TPS tersebut.

Feb 23, 2023 - 23:24
PMI Bangkalan Akui Teledor soal Kantong Darah HIV di TPS

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah medis itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan kantong darah HIV itu pada Senin (20/2) lalu. Saat itu petugas kebersihan sedang membuang sampah ke TPS tersebut.

"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, seperti dikutip Antara, Rabu (22/2).

Yudistira mengatakan kantong darah yang dibuang di TPS itu milik PMI Bangkalan. Petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan telah menyerahkan puluhan kantong darah itu ke RSUD Bangkalan.

BACA JUGA : Warga Protes Limbah Bau Busuk Pabrik Minuman Ale-ale

"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.

Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari lembaganya.

As'ad mengaku pihaknya telah teledor. Dia mengatakan kantong darah itu seharusnya dibuang di tempat khusus, bukan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.

BACA JUGA : Surya Darmadi Keluhkan Sakit, Sidang Vonis Hari Ini Diskors

As'ad tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS. Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung kejadian tersebut.

"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," katanya.

DPRD Bangkalan juga merespons kasus temuan kantong darah HIV yang dibuang di TPS Junok. Kemarin, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan.

"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.(lal)