Pj Gubernur DKI Pastikan Drone Pemantau Pembungan Sampah Masih Berlangsung

Heru mengatakan penerapan itu dilakukan untuk memotivasi masyarakat. Terlebih ketika pembuangan sampah sembarangan masih kedapatan di tempat kerumunan.

Nov 20, 2022 - 19:33
Pj Gubernur DKI Pastikan Drone Pemantau Pembungan Sampah Masih Berlangsung
ilustrasi drone

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pemantauan pembuang sampah sembarangan menggunakan drone masih berlangsung. Pengawasan itu masih dilakukan di titik keramaian wilayah DKI Jakarta.

"Masih berlangsung, mungkin di titik tertentu berpindah-pindah. Kalau ada keramaian tertentu, misalnya di GBK, itu juga kita edukasi," kata Heru Budi usai acara 'Electric Vehicle Funday' di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

BACA JUGA : Belasan Warga Jakarta Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan

Heru mengatakan penerapan itu dilakukan untuk memotivasi masyarakat. Terlebih ketika pembuangan sampah sembarangan masih kedapatan di tempat kerumunan.

"Dinas Lingkungan Hidup dan juga dengan Satpol PP ini hanya untuk memberikan motivasi ke masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Contohnya, kegiatan keramaian ini kan kalau kita lihat membuang sampah sembarangan. Sederhana saja kok, drone yang kita punya, kita lihat, lantas diberikan edukasilah kira-kira gitu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini menggunakan drone untuk memantau masyarakat yang melanggar aturan membuang sampah sembarangan. Penggunaan drone merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Arahan itu disampaikan Heru Budi pada awal menjabat Pj Gubernur DKI. Dia meminta drone ditempatkan di sejumlah ruang publik.

BACA JUGA : Korban Dukun Cabul Ngawi Bertambah, 5 Korban Lapor Polisi

"Bisa tidak kita pakai drone di titik tempat yang biasa orang makan terus buang sampah sembarangan. Kan itu ada di Bundaran HI, terus dekat Semanggi, lalu belokan yang mau ke Kota Kasablanka," kata Heru Budi saat memberi arahan kepada jajaran Pemprov DKI di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

Heru menyampaikan Pemprov DKI dapat menerapkan sanksi sosial berupa memposting video yang diambil memakai drone melalui media sosial. Selain memberikan efek jera, Heru meyakini cara ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Ambil pakai drone siapa yang buang sampah sembarangan, kemudian bisa diimbau ditanyakan di YouTube kita untuk tidak membuang sampah sembarangan karena ini contoh tidak baik," ujarnya.(ros)