Pj Gubernur DKI Masih Gali Pendapat Para Ahli Soal ERP

Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta misalnya bisa melayani dengan baik, diperketat, dan seterusnya

Jan 14, 2023 - 04:00
Pj Gubernur DKI Masih Gali Pendapat Para Ahli Soal ERP
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih membahas soal electronic road pricing (ERP) bersama pemerintah pusat. Ia mengaku saat ini pihaknya masih menggali pendapat para ahli soal ERP.

"Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu masih kita masih FGD (focus group discussion)," kata Heru pada wartawan di Agroeduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA : Pj Gubernur DKI Sebut Delman Boleh Beroperasi di Sekitar...

Heru menyampaikan, seiring dengan pembahasan soal ERP, pihaknya juga masih merapikan layanan moda transportasi yang ada. Heru menuturkan diskusi terkait pengadaan ERP harus dilakukan agar tak sekadar wacana.

"Jadi kan konsepnya sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta misalnya bisa melayani dengan baik, diperketat, dan seterusnya. Itu kan perlu waktu sambil jalan. Di sisi lain ERP juga aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya kan seperti itu," pungkasnya, dilansir dari detik.com

Sebelumnya Heru menyatakan tarif sisitem jalan berbayar atau ERP belum bisa ditentukan saat ini. Heru menuturkan diskusi soal ERP dengan pemerintah pusat sudah dilakukan sejak 2022, dan dilanjut tahun ini.

BACA JUGA : Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Lalu, Ferry Pernah Bekap-Piting

"Tarif saya tidak menyampaikan. Tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat. Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. Itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Heru menyampaikan sejauh ini, pihaknya masih berupaya merampungkan pembahasan Raperda ERP bersama DPRD DKI Jakarta. Setelah Raperda itu disahkan menjadi Perda, nantinya pihaknya akan membuat regulasi turunannya. (ros)