Pj Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya Beda Pendapat Terkait Boleh Tidaknya Takbiran Keliling

Di Jakarta sendiri muncul dua sikap yang berbeda perihal kegiatan takbir keliling. Dua sikap yang kontras itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta lewat Pj Gubernur dan Polda Metro Jaya

Pj Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya Beda Pendapat Terkait Boleh Tidaknya Takbiran Keliling
Ilustrasi Takbiran Keliling

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Idul Fitri 2023 tahun ini jatuh pada Sabtu (22/4) besok. Konvoi warga melakukan takbir keliling acap kali muncul di malam sebelum Lebaran.

Namun, semenjak pandemi COVID-19, pemerintah sempat melarang kegiatan berkerumun, termasuk takbiran keliling. Kebijakan itu pun masih diterapkan di sejumlah daerah.

Di Jakarta sendiri muncul dua sikap yang berbeda perihal kegiatan takbir keliling. Dua sikap yang kontras itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta lewat Pj Gubernur, Heru Budi Hartono, dan aparat kepolisian yang diwakili Polda Metro Jaya.

Pj Gubernur Tak Masalah Warga Takbir Keliling

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku tidak mempermasalahkan warga Jakarta menggelar konvoi saat malam takbiran. Namun, Heru mengingatkan kegiatan itu tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA : Pj Gubernur DKI Jakarta Tak Permasalahkan Jika Warga Konvoi...

Pernyataan itu dilontarkan usai Heru mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen

Jakarta Pusat, pada Rabu (19/4). Heru awalnya ditanya awak media perihal maraknya konvoi selama Ramadan di Jakarta.

Heru lalu ditanya soal kegiatan konvoi yang juga kerap terjadi pada malam takbir. Heru mengaku pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut.

Dia mengatakan kegiatan konvoi takbir keliling bisa dilakukan di Jakarta selama peserta juga memperhatikan aspek keselamatan.

"Jaga keselamatan saja. Yang aman, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Heru, dilansir dari detik.com

Imbauan Polda Metro soal Takbir Keliling

Hal berbeda diutarakan Polda Metro Jaya soal takbir keliling di Lebaran tahun ini. Polisi mengimbau warga tidak melakukan konvoi saat malam takbir.

Imbauan dari Polda Metro itu mendasari aspek keselamatan. Polisi menilai konvoi saat malam takbir bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

"Terkait dengan arak-arakan, konvoi, ada beberapa catatan evaluasi ketertiban maupun bahkan menjadi gangguan keselamatan yang ini bisa membahayakan bagi dirinya maupun orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Trunoyudo mengimbau masyarakat merayakan momentum tersebut di lingkungannya masing-masing. Jika nantinya ditemukan kelompok yang ngotot konvoi, lanjut Trunoyudo, pihak kepolisian akan menindaknya, termasuk melakukan pembubaran.

"Apabila ada tetap akan kami lakukan langkah-langkah preemtif maupun preventif dan juga dilakukan langkah-langkah secara represif yang sifatnya terukur untuk supaya ini menjadi efek deterrence-nya di preventif," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga angkat bicara soal fenomena konvoi saat malam takbir. Dia menegaskan pihaknya akan membubarkan warga yang melakukan kegiatan tersebut.

"Pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan. Iya (bakal dibubarkan), kita hentikan kita peringatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4)

Latif mengimbau masyarakat untuk merayakan momen tersebut di masjid tempat tinggal masing-masing. Konvoi di jalan, menurut dia, bisa membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat lain.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujarnya. (ros)