Pilkada Kota dan Kabupaten Malang Masuk Indek Kerawanan Tinggi, Bawaslu RI Beri perhatian Khusus

Nov 10, 2024 - 07:28
Pilkada Kota dan Kabupaten Malang Masuk Indek Kerawanan Tinggi, Bawaslu RI Beri perhatian Khusus
Koordinator Humas dan Media Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron memberikan keterangan pers di sela-sela konsolidasi dengan media dalam rangka dalam rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur di Latar Idjen, Sabtu (9/11/2024).

NUSADAILY.COM – MALANG – Pilkada Kota Malang dan Kabupaten Malang menjadi perhatian serius Bawaslu RI. Itu karena Pilkada dua daerah ini masuk dalam wilayah dengan kerawanan tinggi pada Pilkada serentak tahun 2024.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Media Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron saat acara konsolidasi dengan media dalam rangka dalam rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur di Latar Idjen, Sabtu (9/11/2024). Ali Imron mengatakan di Jawa Timur ini masuk di lima  daerah rawan tinggi, selain Sulawesi selatan, NTT, Sulawesi utara, dan Kalimantan timur. Dan Jawa Timur rawan tinggi ke-3.

 

"Kenapa kita tempatkan di Kota Malang, karena Kota Malang pada tingkat Kabupaten/Kota itu masuk dalam indek kerawanan pada Pilkada 2024 itu masuk rawan tinggi. Ada Kabupaten Malang dan Kota Malang," ujar Ali kepada wartawan.

 

Ali mengajak media untuk turut mengawasi jalannya proses tahapan Pilkada di Kota Malang, karena melihat dari indek kerawanan tahun 2024 ini paling rawan di tahapan kampanye dan pungutan suara.

 

"Paling rawan untuk di Kota Malang dan kabupaten Malang. Jadi intinya kita mengajak sahabat-sahabat media untuk turut mengawasi sesuai dengan kampanye kita satu suara banyak mata" katanya

 

Jadi setiap proses Pilkada di Kota Malang harus di awasi bersama. Harus banyak mata, harus banyak partisipasi dari media massa dan juga semua unsur di masyarakat.

 

Menurutnya, masuknya Kota Malang rawan tinggi salah satunya Bawaslu RI telah melakukan pengukuran untuk mengategorikan kenapa Kota Malang masuk rawan tinggi dengan melakukan pengumpulan data.

 

"Sehingga kita tahu pada tahapan kampanye dan tahapan pungutan suara itu paling rawan. Sehingga menjadikan Kota Malang dan Kabupaten Malang itu rawan tinggi" jelasnya

 

Saat perhitungan suara dan adanya black campaign, politik uang, dan juga ujaran kebencian yang biasanya dilakukan oleh masing-masing calon terutama lewat black campaign.

 

 

Kemudian rawan juga dalam hal media sosial dalam ujaran kebencian dan black campaign yang dilakukan melalui media sosial. Selain itu di pungutan suara itu ada juga ada manipulasi-manipulasi data yang kemungkinan terjadi.

 

"Dan itu menjadi tolak ukur kita saat di pemungutan suara" ucap Ali

 

Selain itu, saling melapor yang dilakukan masing-masing calon itu juga masuk dalam instrumen Bawaslu untuk menjadikan data mengkategorikan rawan tinggi atau tidak.

 

"Dan proses money politic itu banyak ditemui pada tahapan kampanye, terutama di masa tenang dan menjelang pencoblosan atau serangan fajar" ungkapnya

 

Dan antisipasi yang dilakukan, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Karena biasanya kerawanan itu di saat masa tenang dan menjelang pemungutan suara.

 

Sedangkan untuk ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu ada yang namanya tim fasilitasi pengawasan siber yang bekerjasama denga kementerian kominikasi dan digital dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Jadi mereka melakukan pemantauan dan menerima masukan pelaporan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan take down atas rekomendasi dari Bawaslu atas kajian dan analisis untuk kategori yang menjadi ujaran kebencian, hoax, black campaign atau masuk dalam pelanggaran pilkada.

 

"Kita akan serahkan ke Kementarian Komunikasi dan Digital untuk di take down" ucap Ali

 

Dalam tahapan Kampanye hingga 4 Nopember 2024, Bawaslu RI sudah mengidentifikasi 279 dugaan pelanggaran konten internet di seluruh Indonesia.

 

Data ini berasal dari pegawasan siber dan penelusuran alat yang namanya intelijen media monitoring yang juga ada sistem deteksi konten yang bekerjasama dengan. BSSN.

 

Berdasarkan jenis pelanggarannya sebanyak 213 konten ujaran kebencian, ada berita hoax ada 56, ada 10 konten pelanggaran pemilihan, dan media yang digunakan melalui tiktok ada 126 konten, facebook 37, twiter ada 20 konten, situs web 11 konten dan youtube 2 konten. (lnd/wan)