Pihak Keluarga Korban Minta Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Keluarga korban ingin Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Nov 26, 2022 - 17:49

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Keluarga korban ingin Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Pendamping Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menyampaikan keinginan keluarga korban itu saat di Komnas HAM.

"Serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," kata Andy di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (17/11).

Dia meminta Komnas HAM segera membentuk tim ad hoc untuk menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kita berharap komisioner yang baru di Komnas HAM ini bisa segera membentuk tim penyelidikan ad hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," ucapnya.

BACA JUGA : Berangkat ke Jakarta untuk Lapor Mabes Polri, Keluarga...

Andy menganggap Tragedi Kanjuruhan terjadi secara sistematis. Menurutnya itu terlihat dari penyemprotan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Andy menyebut pada video yang beredar, polisi terlihat menembakkan gas air sebanyak 45 kali. Gas air mata itu ditembakkan ke berbagai arah tribun.

"Ada tanggung jawab komando di situ yang sangat terorganisir," ujarnya.

Andy menilai tembakan gas air mata itu penyebab puluhan orang meninggal. Sebab, puluhan penonton itu ditemukan tewas di tribun, bukan di pintu tribun yang penuh sesak.

Terlebih, lanjut Andy, eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pernah mengakui bahwa penembakan gas air mata di stadion pada 1 Oktober lalu sudah sesuai prosedur.

"Artinya, kalau mau mengacu pada pernyataan Kapolda Jatim waktu itu, kemarin 136 orang itu sesuai prosedur, itu kan fatal sekali," ujar Andy.

Andy juga berpendapat rekomendasi dari Komnas HAM masih abstrak. Oleh sebab itu, dia dan keluarga korban Kanjuruhan mendatangi Komnas HAM.

BACA JUGA : Hasil Autopsi Masih dalam Proses, Keluarga Korban Kanjuruhan...

"Rekomendasi Komnas HAM masih sangat abstrak bagi korban ya, maka itu tujuannya untuk datang ke sini, agar permasalahan bisa jadi konkret, bisa menjawab pemenuhan rasa keadilan ini," ujar dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Menurut dia, tragedi Kanjuruhan memenuhi unsur itu.

"Kami ingin Komnas HAM membentuk tim ad hoc tragedi Kanjuruhan," ucapnya.

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com, rombongan keluarga korban tragedi Kanjuruhan tiba di Kantor Komnas HAM pukul 14.38 WIB. Mereka datang dengan menggunakan bus dari Malang.

Puluhan orang tersebut kompak menggunakan tanda pengenal yang mereka kalungi bertuliskan 'Posko Voulenteer' dengan gambar pita hitam.

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky menyebut selain ke Kantor Komnas HAM, keluarga korban juga mendatangi KPAI untuk melakukan audensi.

"Ada 80 orang. dibagi 2 kelompok. Sebagian audiensi di KPAI sebagian audiensi di Komnas HAM," kata Anjar.(lal)