Petugas Gabungan Gelar Pengecekan Kelayakan Pakai Kendaraan di Tol Jagorawi

Petugas gabungan menggelar rampcheck bagi kendaraan umum bus dan truk yang menuju kawasan Puncak di ruas Rest Area Tol Jagorawi KM 45, Kabupaten Bogor. Hasilnya, ditemukan bus yang tidak laik jalan dan truk kelebihan muatan.

Dec 24, 2022 - 22:48
Petugas Gabungan Gelar Pengecekan Kelayakan Pakai Kendaraan di Tol Jagorawi
Pengecekan kendaraan umum jelang Nataru. (Foto: Putra Ramadhani)

NUSADAILY.COM - BOGOR - Petugas gabungan menggelar rampcheck bagi kendaraan umum bus dan truk yang menuju kawasan Puncak di ruas Rest Area Tol Jagorawi KM 45, Kabupaten Bogor. Hasilnya, ditemukan bus yang tidak laik jalan dan truk kelebihan muatan.

Pantauan MNC Portal, satu per satu angkutan umum yang keluar dari Exit Tol Ciawi diberhentikan petugas. Mulai dari bus, truk maupun kendaraan lainnya.

Beberapa komponen penting dari kendaraan seperti ban, lampu, rem diperiksa petugas. Tidak sampai di situ, kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudinya turut dilakukan pemeriksaan petugas.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan rampcheck ini dilakukan sesuai arahan Menteri Perhubungan yang meminta penanganan khusus bagi bus pariwisata. 

"Kenapa? Karena kita tahu bahwa Nataru ini baik yang mudik, baik yang Natal itu nuansanya liburan, apalagi di tahun barunya jadi semua hampir 60 persen itu memang bernuansa liburan. Maka dari itu bus pariwisata ini menjadi sebuah hal yang sangat penting," kata Cucu di lokasi, Sabtu (24/12/2022).

Hasil pemeriksaan, diperoleh satu unit bus yang membawa penumpang dalam kondisi tidak laik jalan. Petugas menemukan kelengkapan surat-surat yang tidak sesuai dan secara teknis tidak laik jalan.

"Diperoleh satu bus yang memang tujuan Puncak di mana STNK-nya foto copy, buku KIR-nya tidak ada, rem parkir juga tidak berfungsi, ban juga gundul, selang juga bocor. Jadi jelas secara administrasi maupun secara teknis tidak memenuhi persyaratan jadi tidak layik sehingga seluruh penumpangnya dipindahkan kepada bus pengganti," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, tambah Cucu, pihaknya menimbau kepada masyarakat yang ingin menaiki atau menyewa bus tidak ragu menanyakan kelengkapan surat maupun buku KIR kendaraan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi bus laik jalan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bagu kendaraan yang tidak laik jalan hasil rampcheck ini diminta untuk tidak melanjutnya perjalanan. Operator bus harus mengganti dengan kendaraan yang laik untuk penumpangnya. 

"Tadi ada beberapa kendaraan bus yang terjaring dan hasil pemeriksaan tidak layak sehingga dengan penuh keterpaksaan memindahkan penumpang tersebut ada yang seluruhnya, ada yang sebagian juga ke bus yang lebih laik sesuai kelaikan jalan," ucap Iman.

(roi)