Perubahan Jumlah Dapil Pemilu 2024 di Sumenep, Cek Selengkapnya

Feb 8, 2023 - 22:53
Perubahan Jumlah Dapil Pemilu 2024 di Sumenep, Cek Selengkapnya
Foto: Pamflet perubahan jumlah dapil pada pemilu 2024. (KPU Sumenep/istimewa)

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini bertambah menjadi 8 Dapil. Pada pemilu sebelumnya, dapil di Kabupaten ujung timur Madura ini terdapat 7 dapil.

Kepastian perubahan dapil tersebut setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama membenarkan jika ada perubahan dapil pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis KPU Sumenep ini mengatakan, bahwa perubahan itu sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh KPU Sumenep sebelumnya.

“Dapil yang sebelumnya telah digunakan dalam 4 kali pemilu terakhir berjumlah 7 dapil, kini menjadi 8 dapil untuk dipergunakan pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2024,” terang Deki sebagaimana dilansir dari website KPU Sumenep.

Perubahan dapil itu, lanjut Deki, berada di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Manding yang semula masuk Dapil I, Kecamatan Dasuk yang semula masuk Dapil IV dan Kecamatan Batuputih yang semula masuk Dapil V.

“Tiga kecamatan itu kini menyatu jadi satu dapil, yakni dapil Sumenep 5,” jelasnya.

Perubahan Dapil tersebut sesuai dengan 7 prinsip mendasar yang telah diatur oleh KPU RI. Di antaranya prinsip kohesivitas, geografis, sosial budaya dan kesetaraan kursi di parlemen.

Sekedar informasi, Kabupaten Sumenep terbagi menjadi 27 Kecamatan, 18 Kecamatan berada di wiayah daratan dan 9 Kecamatan di Kepulauan. Sementara, untu jumlah Dapil pasca perubahan sebanyak 8 Dapil. Sedangkan untuk jumlah kursi anggota legislatif sebanyak 50 kursi. (nam/wan)