Persiapan Pesta Malam Tahun Baru, Bea Cukai Jerman Sita Rokok hingga Petasan Ilegal yang Diselundupkan dari Polandia

Penyelundupan untuk persiapan malam tahun baru! Petugas bea cukai kota Braunschweig, Jerman memeriksa mobil barang mencurigakan di jalur A2. Mereka terkejut dengan apa yang mereka di temukan di antara bahan makanan.

Nov 27, 2022 - 23:30
Persiapan Pesta Malam Tahun Baru, Bea Cukai Jerman Sita Rokok hingga Petasan Ilegal yang Diselundupkan dari Polandia
Ribuan rokok, alkohol, dan petasan ilegal yang diselundupkan dari Polandia ke Jerman berhasil diamankan petugas bea cukai setempat. (Hauptzollamt Braunschweig)

NUSADAILY.COM – JERMAN – Pertugas Unit Kontrol Rute Lalu Lintas Göttingen dari kantor Bea Cukai kota Braunschweig, Jerman, menunjukkan bakat investigasi mereka pada Kamis malam (17/11) waktu setempat.

Seperti dilansir hna.de, selama pemeriksaan di jalur A2, petugas bea cukai menyita 44 buah kembang api ilegal, 80 karton produk tembakau tidak kena pajak dan 44 botol alkohol tidak kena pajak.

BACA JUGA : Hukuman Dicabut, 19 Aktivis Iklim di Munich Dibebaskan...

Sebagai bagian dari pemeriksaan, petugas bertanya kepada seorang pengemudi mobil barang tersebut.

Apakah dia membawa barang yang harus dikenakan cukai atau bahkan barang yang dilarang dalam perjalannya dari Polandia ke Jerman.

Pengemudi mengaku hanya membawa sekotak rokok dan beberapa botol vodka. Namun, ternyata pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Ribuan batang rokok, alkohol dan petasan ilegal ditemukan

Di kabin barang mobil, tersembunyi di antara dan di bawah makanan yang diangkut, petugas bea cukai menemukan 78 karton rokok dan dua karton cerutu tanpa kode pajak Jerman, 44 botol vodka Polandia, dan 44 buah kembang api.

BACA JUGA : Ealah… Hanya 66 dari 1.800 Perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang Buang Sampah di TPA, Sisanya ke Mana?

Sebanyak 15.542 batang rokok, 400 batang cerutu, 25,5 liter alkohol dan 12,69 kg kembang api ditemukan.

Pengemudi tidak memiliki izin yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Bahan Peledak. Proses pidana pajak terhadap pengemudi dilakukan di tempat. Petugas menyita barang-barang yang dibawa di mobil barang tersebut.(jrm1/lal)