Persiapan FKP Regsosek 2023, Mas Adi Ajak Semua Pihak Wujudkan Data yang Faktual

Apr 15, 2023 - 06:02
Persiapan FKP Regsosek 2023, Mas Adi Ajak Semua Pihak Wujudkan Data yang Faktual

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Menjelang Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan menggelar Rapat Persiapan FKP Regsosek 2023 dan Persiapan Sensus Pertanian 2023 di Ruang Rapat Untung Suropati, Jumat (14/04/23).

FKP Regsosek 2023 akan dilaksanakan pada 2-21 Mei 2023 mendatang sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan awal Regsosek yang telah dilaksanakan oleh BPS pada tahun lalu yang bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo., S.TP., M.Si (Mas Adi) dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemanfaatan data kondisi ekonomi seluruh penduduk ini akan membantu program pemerintah sehingga bisa berjalan efektif, baik program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, dan lain lain. Untuk itu, diperlukan data yang faktual dan akurat.

“Keakuratan itu tentu ketika pendataan dilakukan secara nyata, faktual, dan ada unsur kejujuran. Harapannya, dengan pendataan regsosek itu menjadi basis data utama kita, ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah,” ujar Mas Adi.

Mas Adi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam FKP regsosek ini merupakan hal yang penting, menjadi bagian untuk pembangunan yang bersifat partisipatif.

“Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting untuk mendapat kesepakatan bersama sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan hal yang ada di lapangan maupun masyarakat. Momentum ini juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan kerja-kerja dan kebijakan pemerintah serta menimilalisir kekeliruan dalam penyusunan kebijakan,” kata Mas Adi.

Berkaitan dengan hal itu, Mas Adi meminta dukungan kepada semua pihak untuk bekerja sama bergandeng tangan sehingga mampu mewujudkan data faktual yang menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan pemerintah maupun organisasi-organisasi yang menggunakan data tersebut sebagai rujukan untuk membuat program masing-masing.

“FKP ini akan dilaksanakan pada tingkat kelurahan, penting sekali pada kesempatan ini kehadiran camat dan lurah yang menjadi salah satu motor yang ikut membantu dalam kegiatan sensus yang akan dilaksanakan. Melibatkan beberapa komponen, baik itu organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Selain itu, peran penting dari kepolisian dan TNI, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan,” ucap Mas Adi.

Kepala BPS Kota Pasuruan, Sri Kadarwati S.Si, MT, mengatakan, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Keterlibatan komunitas ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial.

“Peserta FKP terdiri atas ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator yang merupakan Kades/Lurah atau aparat Desa/Kelurahan, dua fasilitator yang salah satunya diprioritaskan organik BPS, kemudian satu orang administrator yang berasal dari BPS, serta serta lima orang tokoh masyarakat, seperti tokoh agama/adat; Ketua/Pengurus Lembaga Desa; Babinsa; Bhabinkamtibmas untuk membantu pengamanan,” papar Kepala BPS.

Selanjutnya, pada bulan Juni sampai dengan Juli 2023 BPS Kota Pasuruan akan melaksanakan Sensus Pertanian (ST 2023) yang meliputi listing (pendaftaran) dan pencacahan lengkap kepada seluruh usaha yang bergerak di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan.

Rapat FKP Regsosek ini dihadiri oleh  Asisten II Kota Pasuruan, Kepala BPS Kota Pasuruan, Perwakilan kapolres kota dan jatim, Kepala perangkat daerah, beserta Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. (oni)