Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Rapat Paripurna pada 23 Maret

Dasco menyebut pengesahan Perppu Ciptaker akan bersamaan dengan Perppu Pemilu, yang sama-sama sudah disetujui di tingkat satu.

Mar 20, 2023 - 23:43
Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Rapat Paripurna pada 23 Maret
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Perppu Cipta Kerja dijadwalkan bakal disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis (23/3).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Perppu Cipta Kerja dijadwalkan bakal disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis (23/3).

Dasco menyebut pengesahan Perppu Ciptaker akan bersamaan dengan Perppu Pemilu, yang sama-sama sudah disetujui di tingkat satu.

"Ciptaker itu kalau saya tidak salah akan diketok hari Kamis. Tanggal 23 Maret," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (20/3).

BACA JUGA : Ribuan Anggota Buruh Bakal Lakukan Mogok Massal Jika Tak...

Badan Legislasi DPR telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU pada Rabu (15/2) lalu. Rapat pengesahan itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Selain itu, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Dewan (DPD).

Sementara tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju dengan Perppu Ciptaker. Masing-masing yakni, Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Golkar, dan NasDem.

BACA JUGA : Aksi Massa Tolak Perppu Ciptaker Bubar, Lalin Depan DPR...

Hingga kini Perppu Ciptaker masih menuai penolakan dari sejumlah pihak terutama kelompok buruh.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal misalnya, menyoroti sembilan poin masalah yang disorot kaum buruh dalam Perppu Cipta Kerja, seperti upah minimum, outsourcing, pesangon, PHK yang mudah, hingga pengaturan jam kerja.

Kelompok buruh, tani, hingga mahasiswa juga telah beberapa kali menggelar demo menolak pengesahan Perppu Ciptaker di depan Gedung MPR/DPR.(lal)