‘Perang’ Poltracking Vs Dewan Etik Persepi Buntut Survei Pilgub DKI Berlanjut

Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyebut pihaknya diincar oleh oknum Dewan Etik Persepi. Dia berkata orang itu sudah ingin menjatuhkan sanksi sebelum Poltracking merilis survei.

Nov 9, 2024 - 09:28
‘Perang’ Poltracking Vs Dewan Etik Persepi Buntut Survei Pilgub DKI Berlanjut
Foto: Antara

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polemik dan saling tuding di media massa antara lembaga survei Poltracking Indonesia dengan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) berlanjut.

Poltracking menggelar jumpa pers khusus membongkar perlakuan tidak adil yang mereka dapatkan dari Persepi. Jumpa pers dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta hari ini.

Sementara itu, Persepi juga menyiapkan acara serupa. Mereka akan menggelar acara itu besok di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta.

Poltracking mengaku diincar

Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyebut pihaknya diincar oleh oknum Dewan Etik Persepi. Dia berkata orang itu sudah ingin menjatuhkan sanksi sebelum Poltracking merilis survei.

Hanya ada tiga orang Dewan Etik Persepi, yaitu Saiful Mujani, Hamdi Muluk, dan Asep Sailefuddin. Namun, Masduri enggan menyebut orang yang dimaksud.

"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Tuduhan itu langsung dijawab Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk. Dia membantah ada oknum di Persepi yang sengaja ingin menjatuhkan sanksi.

"Tidak ada itu oknum menarget. Bagi saya, siapa yang menuduhkan seharusnya yang membuktikan," ujar Hamdi.

Salah satu pertimbangan Dewan Etik Persepi adalah kejelasan data 2.000 responden yang menjadi basis survei Poltracking. Menurut mereka, Poltracking tidak bisa menyajikan data asli tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata Dewan Etik Persepi, Poltracking hanya memberikan file excel. Poltracking juga memberikan dua data berbeda dalam dua kali pemeriksaan.

"Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia," dikutip dari keterangan tertulis Dewan Etik Persepi.

Hanta Yuda menegaskan mereka menggunakan data yang sah. Sejak awal, Poltracking melibatkan 2.000 orang responden dalam survei di Jakarta.

Pada perjalanannya, ada data responden yang tidak valid karena verifikasi ketat. Pendapat politik responden-responden itu tak dihitung dalam penghitungan elektabilitas. Namun, data demografi mereka tetap dimasukkan dalam bagan.

Poltracking, kata Hanta, sudah membawa data itu saat pemeriksaan Persepi. Ia heran Dewan Etik masih menyebut Poltracking tidak memberikan data asli.

"Tuduhan yang disampaikan sejak awal Poltracking sudah memberikan data asli 2.000 responden yang terverifikasi," ujar Hanta.

Hanta menilai putusan Dewan Etik Persepi cacat hukum. Dia mengatakan tak ada pernyataan Dewan Etik yang jelas soal pelanggaran yang dilakukan Poltracking, tetapi tetap menjatuhkan sanksi.

"Putusan Dewan Etik cacat hukum, baik formil maupun materil," ucapnya.

Dia menambahkan, "Saya mengetuk hati nurani para Dewan Etik seharusnya meminta maaf kepada publik karena menyampaikan tidak dengan tegas orang melakukan kesalahan, melanggar kode etik yang mana, tetapi memberi sanksi, bahkan diumumkan ke publik."

Dewan Etik Persepi Saiful Mujani mempertanyakan maksud cacat hukum itu. Dia menegaskan keputusan Dewan Etik Persepi sesuai aturan asosiasi.

"(Putusan cacat) hukum apa? Di Persepi aturannya Dewan Etik punya wewenang dan diberi otoritas untuk menilai kinerja anggota dan penilaimya tak bisa diganggu gugat," ucap Saiful melalui pesan singkat mengutip CNNIndonesia.com.(han)