Penyertaan Modal Rp 85 Miliar Jadi Debat Legislator Gerindra dengan NasDem

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana menggelontor penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kahyangan sebanyak Rp 85 miliar.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM - JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana menggelontor penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kahyangan sebanyak Rp 85 miliar. 

Hal itu memicu adu argumen antara politikus Partai Gerindra, Alfian Andri Wijaya dengan politikus Partai NasDem, Gembong Konsul Alam. 

Perdebatan diantara mereka terjadi dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di lantai tiga Gedung DPRD Jember pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Alfian sampai walkout dari ruangan, karena peserta rapat tidak sepakat dengan keinginannya agar mereka turut menolak 5 Raperda yang akan dibahas, termasuk tentang penyertaan modal. 

Menurut Alfian, Perumda Kahyangan tidak layak dikucuri dana lantaran dianggap selalu membebani keuangan daerah. Dia membuat perumpamaan seperti bocah yang selalu butuh asupan air susu ibu. 

"Penyertaan modal Perumda Kahyangan semestinya ditolak, karena puluhan tahun selalu 'nyusu' pada APBD," kata Wakil Ketua Bapemperda itu. 

Gembong menyanggah ungkapan Alfian tersebut dengan menyajikan data riwayat keuangan Perumda Kahyangan. Tujuannya untuk menyangkal anggapan koleganya tersebut. 

"Mas Waka (Wakil Ketua) sepertinya kurang update data. Padahal, sejak Perumda Kahyangan berdiri tahun 1969 telah berkontribusi besar untuk Jember," sergahnya. 

Ia pun menunjukkan bukti yang diberikan Pemkab Jember berupa penyertaan modal totalnya sebanyak Rp16,8 miliar. Sedangkan, total sumbangan Perumda Kahyangan ke pos pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp100 miliar. 

"Kita bisa simpulkan, kalau melihat data bisa semua sisi agar tidak tersesat. Sehingga, kita tetap memasukkan ke Propemperda. Saya yakin akan memperbaiki kembali," tutur Gembong. 

Perumda Kahyangan sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember. Statusnya adalah perusahaan milik Pemkab Jember. 

Memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 3.800 hektare yang terbagi dalam 5 kebun di berbagai lokasi. Komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan tanaman karet dan kopi.

Namun, tahun 2014 lahan berkurang menjadi 3.3322 hektare akibat divestasi 478 hektare untuk Koperasi Ketajek Makmur. 

Perusahaan berjalan dengan penanganan oleh direksi, karyawan kantor, pegawai pabrik, dan buruh kebun yang jumlahnya sekitar 2.500 orang. (sut)