Penjual Pentol Keliling di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal Madiun!

Mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Usai diperkosa, korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi.

Oct 30, 2022 - 02:04
Penjual Pentol Keliling di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal Madiun!
Ilustrasi pemerkosaan

NUSADAILY.COM – NGAWI - Mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Usai diperkosa, korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi.

Usai kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Ngawi. Tak lama, pelaku langsung ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ngawi.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Modus Ayah Tiri Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan


Dari informasi yang didapat, pelaku pemerkosaan bernama Afif Nur Susetyo (23) warga Jalan Jekitut Beran, Ngawi. Sedangkan korban seorang mahasiswi berusia 22 tahun.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku. Menurutnya, pelaku ditangkap sejak sore kemarin setelah menelantarkan korbannya.

"Pelaku perkosaan telah kami amankan sejak sore kemarin dan mengakui perbuatannya. Bahkan usai melakukan perbuatan bejatnya, korban ditelantarkan," ujar Dwiasi dilansir dari detikJatim, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Dwiasi, pemerkosaan itu terjadi di taman sekitar musala Terminal Kertonegoro Ngawi pada Selasa (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku, sebelum melakukan pemerkosaan juga melakukan kekerasan dengan menampar wajah korban.

"Jadi korban sebelum diperkosa, ditampar dan dilakukan Selasa kemarin sekitar pukul 13.00 WIB," tutur Dwiasi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sehari-hari, pelaku merupakan penjual pentol keliling. Pelaku akan dijerat Pasal 285 dan 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BACA JUGA: Duh! Seorang ABG Dicekoki Pil Gila-Diperkosa Tiga Orang Pria di Bogor


"Pelaku sudah kami tahan, terancam hukuman penjara selama sembilan tahun, atas jeratan Pasal 285 dan 365 ayat 1 KUHP. Pengakuan pelaku jual pentol," ungkap Agung.

Agung menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan atau juga pelecehan seksual untuk melaporkan ke Polsek terdekat.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke Polsek terdekat jika jadi korban kekerasan ataupun pelecehan seksual," pungkas Agung.(eky)