Penis Bocah 9 Tahun Terbakar Saat Sunat, Ortu Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta tapi Dokter Tak Mampu

Kasus dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan ke polisi buntut penis bocah 9 tahun terbakar saat sunat sempat dimediasi. Namun mediasi gagal karena orang tua korban meminta ganti rugi Rp 300 juta, sedangkan sang dokter tak mampu menyanggupinya.

May 19, 2023 - 08:01
Penis Bocah 9 Tahun Terbakar Saat Sunat, Ortu Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta tapi Dokter Tak Mampu
Ilustrasi (Thinkstockphoto)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kasus dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan ke polisi buntut penis bocah 9 tahun terbakar saat sunat sempat dimediasi. Namun mediasi gagal karena orang tua korban meminta ganti rugi Rp 300 juta, sedangkan sang dokter tak mampu menyanggupinya.

"Ya (gagal mediasi) karena pihak korban minta ganti ruginya banyak sekali. Kemarin itu dia minta Rp 300 juta kayaknya," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar dr Rifka MM kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).

Rifka mengaku pihaknya telah melakukan beberapa kali pendampingan mediasi terhadap kedua belah pihak. Awalnya pihak korban meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta.

"Kita sih sudah pendampingan, IDI sudah pendampingan. Beberapa kali mediasi kami. Mediasi terus dari mediasi awal kemarin mintanya Rp 50 juta," terangnya.

Sementara itu pihak oknum dokter sempat telah menyetujui besaran ganti rugi tersebut. Hanya saja, dokter khitan menyanggupi jika ganti rugi diberikan dengan cara dicicil.

"Dokternya sudah sanggup mau bayar tapi kan bayarnya enggak bisa cash, mau dicicil keluarga pasien tak bersedia. Kita mediasi lagi kemudian itu naik, mungkin kan sudah ke mana-mana dianya (antar anaknya berobat) ya jadinya Rp 300 juta dan dokternya enggak sanggup lah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter tersebut kini dilaporkan ke polisi buntut mediasi kasus penis bocah terbakar saat khitan gagal. Polisi kini menangani laporan dari orang tua (ortu) bocah tersebut.

"Pada intinya saat ini kami masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah periksa orang tua pada anak yang sebagai pelapor," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Senin (16/5).

Polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah pihak rumah sakit di Pontianak. Pasalnya, anak tersebut disebut sempat mendatangi 3 rumah sakit untuk berobat buntut penis terbakar.

"Ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit. Saat ini kami tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu," terangnya.(eky)