Peninggalan Zaman Bung Karno Mess Cendrawasih 1 Akan Dibongkar
Pemerintah Provinsi Papua bakal membongkar Mess Cendrawasih I yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 63 Kelurahan Kebin Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, (28/12/2022).
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua bakal membongkar Mess Cendrawasih I yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 63 Kelurahan Kebin Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, (28/12/2022).
BACA JUGA : Kepala BPBD Himbau Warga Tentang Tinggi Volume Air Sungai Ciujung
Diketahui, mess tersebut merupakan peninggalan zaman Presiden RI Pertama Ir Soekarno yang diresmikan pada 17 September 1964 lalu.
Mess tersebut dibangun untuk masyarakat Papua yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Terkait dengan pembongkaran mess tersebut berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua nomor 013/15277/SET.
Perihal, pengosongan dan pembongkaran mess Cendrawasih 1. Mess tersebut dibongkar dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
BACA JUGA : Tentang Larangan Menjual Rokok Ketengan Kemenkes Ungkap Alasannya
"Dalam rangka penertiban aset sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penertiban aset Mess Cenderawasih I yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua, untuk menunjang tata kelola yang baik agar barang milik daerah terlaksana sesuai capaian," tulis dalam surat.
Pemerintah Provinsi Papua pun meminta agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat memfasilitasi penertiban dan pembongkaran mess tersebut.
(roi)