Pengelolaan Pasar Besar Akhirnya Temui Titik Terang di Era Sutiaji

Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun pasca-kebakaran pada 2016 silam, akhirnya nasib pengelolaan Pasar Besar menemui titik terang. Itu setelah perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) berakhir, 31 Januari lalu.

Feb 8, 2023 - 22:02
Pengelolaan Pasar Besar Akhirnya Temui Titik Terang di Era Sutiaji
Foto: istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun pasca-kebakaran pada 2016 silam, akhirnya nasib pengelolaan Pasar Besar menemui titik terang. Itu setelah perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) berakhir, 31 Januari lalu.

Seperti diberitakan, 2016 lalu Matahari Departemen Store di lantai 3 Pasar Besar mengalami kebakaran. Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi buram. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pemkot-PT MPP segera membahas keberlanjutan kerja sama pengelolaan Pasar Besar.

BACA JUGA: Wali Kota Malang Sutiaji Serahkan SK Pengangkatan CPNS, “Pegawai Baru Ibarat Amunisi Baru”

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu ingin permasalahan segera dicarikan solusinya, terlebih permasalahan ini adalah permasalahan lama sebelum era kepemimpinannya.

Dia langsung memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak PT MPP untuk segera duduk bersama membahas kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang di tanda tangani pada 2004 lalu.

Inisiasi tersebut disambut baik oleh PT. MPP. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, 31 Januari lalu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kontrak kerja sama. Dari pemkot dihadiri oleh Wali Kota Sutiaji yang didampingi Sekda Kota Malang Ir Erik Setyo Santoso MT.

Dalam pertemuan itu, awalnya terjadi dialog yang cukup alot karena para pihak mempunyai dasar dan argumentasi masing-masing, sehingga belum mendapat titik temu. Namun akhirnya disepakati untuk dibuatkan hasil notulensi yang saat itu juga akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.

Langkah ini dipilih Sam Sutiaji dan jajarannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil sebuah diskresi kebijakan. Sebab, hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu yang kuat bagi kedua belah pihak dalam membuat keputusan bersama.

Benar saja, hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif kedua belah pihak. Sore harinya, Pemkot Malang dan PT MPP sepakat untuk mengakhiri kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak dan berakhir happy ending.

Dalam pernyataan penutupnya, Sam Sutiaji mengaku lega dan bersyukur karena satu per satu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sutiaji menambahkan, dengan kondisi ini maka win-win solution menjadi pilihan terbaik.

“Pertama, tentu syukur Alhamdulillah. Saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Sutiaji.

”Alhamdulillah, hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solution nya”.

Lebih lanjut Sutiaji mengaku bahwa pihaknya tidak ingin bersikap zalim kepada PT MPP sehingga prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama. Dia juga berharap ke depannya keputusan ini malah merekatkan kolaborasi di antara kedua belah pihak.

”Saya dan jajaran nggak ingin zalim. Artinya, ini masalah lama, sebelum era kepemimpinan saya, tetapi saya harus berkomitmen menyelesaikan ini agar siapa pun nanti yang menjadi wali kota sudah nggak dipusingkan dengan masalah ini lagi,” kata dia.

BACA JUGA: Piala Adipura Kembali Diraih Kota Malang, Ini Pesan Sutiaji

“Kami tetap harus hati-hati. Jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan, makanya kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK). Harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain,” tambahnya.

“Saya juga berharap ke depannya hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat, saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota Malang,” tutup Sutiaji.(eky)