Pengakuan Kaesang ke KPK soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi yang Kurang Dari 60 Menit

Kasus dugaan gratifikasi itu bermula saat istri Kaesang, mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. Warganet menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Sep 18, 2024 - 07:49
Pengakuan Kaesang ke KPK soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi yang Kurang Dari 60 Menit

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Anak bungsu Presiden RI Jokowi yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (17/9), buntut kasus dugaan gratifikasi lewat penerimaan fasilitas jet pribadi.

Kedatangan Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) atau Gedung Lama KPK itu juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka.

Kasus dugaan gratifikasi itu bermula saat istri Kaesang, mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. Warganet menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. KPK sebelumnya juga sempat berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Ini rangkuman perkembangan terbaru kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang tersebut:

Klaim inisiatif datang ke KPK 

Dalam keterangan tertulisnya, anak presiden Joko Widodo itu mengaku berinisiatif mendatangi KPK untuk meluruskan informasi gratifikasi yang beredar di publik.

Kaesang menegaskan kehadirannya di lembaga antirasuah itu bukan dikarenakan adanya undangan atau panggilan resmi dari KPK.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," ujarnya.

Klarifikasi kurang satu jam

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo beserta rombongan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelahnya, kata dia, Kaesang langsung memberikan klarifikasi dan berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang dituduhkan kepadanya saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.

Kaesang datang ke gedung lama KPK sekitar pukul 11.20 WIB. Ia didampingi Francine, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Dengan demikian, proses klarifikasi dan konsultasi yang dilakukan Kaesang kepada KPK hanya berlangsung kurang dari satu jam.

Bantah Gratifikasi, Klaim Nebeng Teman ke AS

Kepada awak media, Kaesang membantah telah menerima gratifikasi lewat penerimaan fasilitas jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat.

Kaesang mengklaim ketika itu dirinya bersama sang istri Erina Gudono hanya menumpang pada pesawat jet pribadi milik temannya untuk pergi ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," tuturnya.

Ngaku minta arahan KPK soal jet pribadi

Dalam kesempatan yang sama, Kaesang mengaku dirinya juga turut meminta saran dan nasehat terkait tudingan dugaan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

"Saya minta arahan dan nasihat dari KPK," jelasnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Francine menyebut ketika berada di gedung ACLC, Kaesang sempat diarahkan petugas KPK untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," ujar Francine.

Kaesang nebeng Jet Pribadi inisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut Kaesang ikut serta alias nebeng jet pribadi menuju Amerika Serikat dengan teman berinisial Y.

"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu ya, kami enggak enggak tahu. Inisial Y kalau enggak salah depannya," jelasnya.

Kendati demikian, Pahala belum bisa memberikan detail soal sosok tersebut karena KPK masih akan mendalami lebih lanjut. Ia pun bahkan tak mengetahui apakah Y merupakan WNI atau WNA.

Belum tahu pemilik jet pribadi Kaesang

Di sisi lain, Pahala juga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemilik jet pribadi yang ditumpangi Kaesang saat pergi ke Amerika Serikat itu.

"Tapi kita enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, siapa ini orang, WNI atau WNA atau apa gitu. Dibilang pesawat punya siapa juga nanti kita konfirmasi lagi," ucapnya.

Pahala menegaskan Kaesang hanya melaporkan bahwa dia ikut dengan temannya saat ke AS. KPK akan mengkonfirmasi informasi itu dalam sepekan ini.

Adapun dalam pesawat jet itu ada Kaesang, Erina, kakak Erina, dan staf. Pahala pun menyatakan KPK juga akan mengonfirmasi kepada Y apakah ia ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak.

"Nanti kan kita tanya nih sama temannya yang ditulis kan cuman nebeng teman, nanti kita tanya. Kan beliau bersedia memberikan info tambahan," ujar Pahala.

Biaya jet pribadi Kaesang capai Rp360 Juta

Sementara itu, Pahala menyebut dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang mencapai Rp360 juta apabila dikonversi dari fasilitas yang diterima ke bentuk uang rupiah.

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata Pahala.

"Yang bersangkutan ini sudah bilang 'oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket'. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," imbuhnya.

Adapun dalam perjalanan 18 Agustus lalu itu, Kaesang bepergian bersama Istrinya, Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staff. Sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.

"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya, jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, Rp360 [juta] lah kalau ditetapkan milik negara," jelasnya.(han)