Pengadilan Resmi Tangguhkan Hukuman 2 Terdakwa Kasus Kematian Aktris Tangmo Nida

Bangkok Post pada Rabu (10/5) memberitakan terdakwa pertama adalah Por Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboat yang ditumpangi oleh Tangmo Nida sebelum ditemukan meninggal.

May 12, 2023 - 18:16
Pengadilan Resmi Tangguhkan Hukuman 2 Terdakwa Kasus Kematian Aktris Tangmo Nida
Pengadilan menangguhkan hukuman dua terdakwa kasus kematian aktris Tangmo Nida setelah mereka mengakui kelalaiannya. (Tangkapan layar instagram @melonp.official)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pengadilan Provinsi Nonthaburi resmi menangguhkan hukuman dua terdakwa kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong. Dua terdakwa itu mendapat pengurangan masa tahanan dan ditugaskan melakukan pelayanan publik.

Bangkok Post pada Rabu (10/5) memberitakan terdakwa pertama adalah Por Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboat yang ditumpangi oleh Tangmo Nida sebelum ditemukan meninggal.

Kemudian, terdakwa lainnya adalah Robert Phaiboon Trikanjananun yang merupakan teman Tangmo Nida. Mereka sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum bersama empat tersangka lainnya.

Namun pada 2 Maret ketika sidang pemeriksaan barang bukti, Por Tanupat mengaku melakukan kecerobohan yang menyebabkan kematian. Robert Phaiboon juga mengaku mengemudikan speedboat tanpa mempunyai izin sehingga menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA : Jackie Chan Ngaku Kesulitan Komunikasi dengan...

Pengadilan lalu memutuskan menggelar sidang terpisah untuk kedua orang tersebut yang berujung putusan pada Rabu (10/5).

Por Tanupat dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 8 bulan serta denda 128 ribu baht. Hukuman penjara kemudian dikurangi setengah menjadi 2 tahun 9 bulan setelah ia mengakui perbuatan dan menunjukkan niat untuk membayar.

Biaya ganti rugi juga dikurangi menjadi 64 ribu baht. Por Tanupat kemudian mendapat tugas untuk melakukan tugas pelayanan publik.

Sementara itu, Robert Phaiboon yang dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 4 bulan dan denda 108 ribu baht juga mendapat pengurangan. Masa Tahanan Robert Phaiboon dipotong setengah menjadi 2 tahun dan 2 bulan.

Denda yang harus dibayar juga berkurang menjadi 54 ribu baht. Sama seperti Tanupat, Robert Phaiboon turut mendapat tugas untuk melakukan pelayanan publik.

Tangmo Nida sebelumnya ditemukan meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022. Ia terjatuh dari kapal speedboat di dekat dermaga Phibun Songkram 1 sekitar pukul 10 malam.

Namun, kematian itu menimbulkan kontroversi karena terdapat sejumlah kejanggalan dan misteri. Kementerian Kehakiman Thailand kemudian membentuk tim ahli forensik untuk mengecek hasil autopsi ulang terhadap jenazah mendiang Tangmo Nida Patcharaveerapong.

BACA JUGA : Catherine Wilson Punya Cara Tersendiri Bagi Waktu...

Hal itu dilakukan setelah pengacara Krissana Sriboonpimsuay mewakili ibu Tangmo Nida mengajukan permintaan untuk pemeriksaan ulang kepada Institut Pusat Ilmu Forensik (CIFS).

Permintaan autopsi ulang itu untuk memastikan kejadian sesungguhnya pada sang aktris, termasuk luka bakar di dada, kondisi gigi dan kepala, serta luka dalam di pahanya.

Kasus itu terus bergulir, bahkan hingga naik penyidikan dan persidangan. Pengadilan akhirnya mendakwa enam tersangka atas kasus tersebut.

Mereka adalah Por Tanupat Lerttaweewit, Robert Phaiboon Trikanjananun, Sand Wisapat Manomairat, Job Nitas Kiratisoonthisathorn, Gatick Idsarin Juthasuksawat, dan Em Peam Thamtheerasri.(lal)