Pengacara Christoper Steffanus Budianto Minta Jessica Iskandar Buktikan Kerugian Rp 10 M

Pihak Christoper Steffanus Budianto membantahnya. Togar Situmorang, sebagai pengacara, menyebut seharusnya ada audit jika menemukan kerugian.

Dec 8, 2022 - 21:59
Pengacara Christoper Steffanus Budianto Minta Jessica Iskandar Buktikan Kerugian Rp 10 M
Togar Situmorang / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Jessica Iskandar mengaku jadi korban penipuan dengan kerugian hampir Rp 10 miliar oleh rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven. Hal tersebut terkait dana investasi dan rental mobil.

Mengenai tudingan itu, pihak Christoper Steffanus Budianto membantahnya. Togar Situmorang, sebagai pengacara, menyebut seharusnya ada audit jika menemukan kerugian.

BACA JUGA : Jessica Iskandar Alami Kesulitan Ekonomi, Begini Kata Nia Ramadhani

"Terkait kasus yang sedang kita hadapi bahwa Jessica Iskandar sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp 10 miliar adalah salah besar. Itu berarti dia memasang asumsi sendiri," ungkap Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12).

"Saya nggak ngerti maksud dia apa. Kalau rugi Rp 10 miliar itu akumulasi dari mana? Harus ada audit dong. Jangan hitung-hitungan sendiri. Buktikan kalau dia memang ada kerugian," lanjutnya.

Kuasa hukum Christoper Steffanus Budianto pun meminta Jessica Iskandar untuk berhenti melakukan apa yang menurutnya sebagai pencitraan. Salah satunya dengan meminta bantuan dari teman-teman artis.

"Jessica juga jangan pencitraan dong. Ngemis-ngemis ke sana, ke sini minta bantuan. Ke Raffi sampai ke teman lainnya. Buktikan kalau memang ada kerugian Rp 10 miliar," tegas Togar Situmorang.

BACA JUGA : Jessica Iskandar Jual Barang Preloved Miliknya: Yang Penting Halal

Viany Zaelany, pemain sinetron dan FTV, juga hadir mewakili Christoper Steffanus Budianto sebagai pengacara. Ia menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tak berpikir panjang soal laporan dugaan penipuan.

"Sebaiknya apa yang diucapkan dipikirkan terlebih dahulu. Jangan asal memberi statement. Kita berbicara berdasarkan fakta," ujar Viany Zaelany.

"Karena dia seorang public figur. Pasti jadi sorotan. Jangan sampai apa yang disampaikan dapat menggiring opini. Jangan seakan-akan merasa menjadi pihak yang paling benar," tegasnya.

Viany Zaelany bahkan menyebut menemukan kejanggalan dalam laporan Jessica Iskandar.

"Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain bukan Jessica Iskandar. Jadi namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tahu peristiwa yang terjadi," jelas Viany Zaelany.

"Pelapor juga bukan sebagai korban pidana. Tapi hanya terima kuasa yang sudah dicabut kuasanya. Jadi tidak ada dasar hukum," pungkasnya.(ros)