Penerima Bansos di Desa Jate Giliraja Lapor Polisi, Ada Dugaan Penyelewengan

Sejumlah warga Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres Sumenep

Jan 12, 2023 - 12:18
Penerima Bansos di Desa Jate Giliraja Lapor Polisi, Ada Dugaan Penyelewengan
Aliansi Pemuda Jate (APJ) Rofiki (kanan) dan Sudarsono (kiri berjaket) saat mendatangi Polres Sumenep mendampingi warga Jate melaporkan dugaan penyelewengan Bansos. (Nusadaily.com/Istimewa)

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Sejumlah warga Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial, Desember 2022 lalu.

 

Warga yang didampingi Aliansi Pemuda Jate (APJ) ini melaporkan adanya dugaan  keterlibatan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam masalah Bansos tersebut.

 

Ketua aktivis Aliansi Pemuda Jate (APJ) Rofiki, menjelaskan dugaan ketidakberesan penyerahan Bansos ini terkuak saat masyarakat tidak mendapat undangan resmi berlogo PT POS Indonesia.

 

Namun, yang terjadi di lapangan justru undangan yang disampaikan oleh pihak desa secara lisan kepada kelompok penerima manfaat (KPM).

 

"H-1 pencairan di desa lain itu dapat undangan resmi seperti Desa Banbaru, Lombang dan Banmaleng. Nah di Desa Jate sendiri tidak begitu," terangnya kepada media. Rabu 11 Januari 2023.

 

Rofiqi menuturkan, dugaan semakin kuat saat penyerahan Bansos berlangsung tanpa ada penjelasan dari pihak desa soal jenis apa saja yang akan diterima masyarakat.

 

Padahal, kata Rofiki, waktu itu ada tiga jenis bansos yang akan dibagikan yakni BPNT, PKH dan BLT BBM tahap 2.

 

"Mestinya kan dijelaskan dulu. Karena setiap KPM itu berbeda, ada yang dapat BPNT, ada yang BLT BBM, ada yang PKH. Ada juga yang dapat BPNT dan BLT BBM sekaligus," jelasnya.

 

Dari data yang dikantongi APJ, lanjut Rofiqi, terdapat sekitar 50 KPM yang tidak menerima bantuan tersebut.

 

Padahal, ketika dicek di sistem resmi kementerian sosial datanya masuk. "Tidak menutup kemungkinan ini akan bertambah. Sebab, laporan sudah masuk dan saat ini sudah selesai pemanggilan saksi-saksi," urainya.

 

Di sisi lain, Sudarsono, menduga kondisi tersebut memang sengaja dimainkan oleh pihak desa agar masyarakat yang kemungkinan besar menerima ganda (double) pada BPNT dan BLT BBM tidak tahu nominal asli penerima.

 

Padahal, lanjut Sono panggilan akrabnya, dalam undangan resmi yang berlogo PT POS Indonesia tertera jelas.

 

"Dari kondisi ini KPM itu hanya menerima satu bantuan. Padahal, ia mendapat dua bantuan sekaligus, terus ke mana hak mereka," terang pria yang juga ikut mendampingi warga melapor.

 

Menurut mantan Anggota BPD Jate ini, terdapat keanehan lain dalam kasus ini, seperti temuan di lapangan, ada warga yang secara administrasi ketika dicek di sistem resmi kementerian sosial datanya tidak masuk.

 

Akan tetapi, ada oknum perangkat desa yang tiba-tiba mengantar uang sebesar Rp 900.000,-.

 

"Aneh kan, yang masuk daftar penerima tidak mendapatkan haknya, yang tidak terdaftar malah dianterin uang," imbuhnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus bansos yang terjadi di Desa Jate, Giliraja. Bahkan, sudah masuk tahap pemanggilan.

 

"Pelapor sudah dipanggil untuk klarifikasi," katanya, saat dikonfirmasi. Rabu (01/11/2023).

 

Selanjutnya, kata Widi, tahapan berikutnya adalah memanggil pihak terlapor dalam hal ini adalah aparatur desa setempat. Namun, masih belum dipastikan kapan waktunya.

 

"Itu sudah direncanakan sama penyidik. Untuk waktunya masih belum," tambahnya.

 

Sementara, Kepala Desa Jate, Lismawati masih belum menanggapi upaya konfirmasi media meski telah ditelepon berulang kali hingga berita ini naik. (nam)