Pendeta di AS Dihukum Tiga Tahun Penjara Setelah Kepergok Berhubungan Seksual di Altar

Seorang pejalan kaki melihat lampu yang menyala di gereja Catholic di dekat New Orleans, AS, pada larut malam. Ia melihat adegan yang membuat kegemparan di kawasan tersebut.

Nov 26, 2022 - 18:01

NUSADAILY.COM – NEW ORLEANS – Seorang pejalan kaki melihat lampu yang menyala di gereja Catholic di dekat New Orleans, AS, pada larut malam. Ia melihat adegan yang membuat kegemparan di kawasan tersebut.

Seorang pendeta Katolik dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena merekam kegiatan seksual yang dilakukannya di atas altar, melansir Spiegel.de.

BACA JUGA : Kedutaan Besar China di Polandia Adakan Sesi Pelatihan...

Pria berusia 39 tahun tersebut kemudian mengakui kejahatan yanag dilakukannya di pengadilan di negara bagian Luoisiana, AS, beberapa media AS melaporkan.

Para wanita yang terlibat masing-masing diberi hukuman percobaan dua tahun. Menurut laporan, pendeta itu ditangkap pada September 2020.

Pada saat itu, seorang pejalan kaki menelepon polisi setelah mengamati pendeta larut malam di gereja di kota Pearl River di dekat New Orleans. Pendeta tersebut berhubungan seks dengan dua wanita di atas altar.

BACA JUGA : Laga Pertama Piala Dunia yang Sensasional, Jadi Penghinaan Bagi Lionel Messi!

Ketika polisi sampai di tempat kejadian, polisi menemukan mainan seks, kamera, dan lampu panggung. Pendeta tersebut merekam dirinya saat berhubungan seks, menurut penyiar WAFB9.

Sehari setelah penangkapannya, pendeta itu dicopot dari jabatannya. Setelah penangkapan ketiganya, Uskup Agung New Orlasn Grogory Aymond menyebut perilaku Katolik itu “cabul” dan “setan”.(jrm3/lal)