Pendatang Baru Naik 20 Persen, Pemprov DKI Akan Lakukan Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi gelombang migrasi tahun ini akan mengalami peningkatan.Diperkirakan jumlah pendatang baru pasca lebaran naik antara 20-30 persen.

May 3, 2023 - 13:20
Pendatang Baru Naik 20 Persen, Pemprov DKI Akan Lakukan Ini
Petugas Disdukcapil saat mendata para pendatang baru yang masuk. wilayah DKI Jakarta.

NUSADAILY.COM-JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi gelombang migrasi tahun ini akan mengalami peningkatan.Diperkirakan jumlah pendatang baru pasca lebaran naik antara 20-30 persen.

 

Kendati demikian, Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan Pemantau dan mendata para pendatang baru tersebut. Baik yang bersifat migrasi permanen maupun non permanen.

 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menegaskan pendataan tidak dilakukan dengan operasi Yustisi. Namun, pendataan dilakukan dengan Nomer Induk Kependudukan ( NIK).

 

Oleh sebab itu, para pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Sehingga dalam proses sosialnya para pendatang itu dapat terkontrol oleh pengurus RT/ RW yang telah bekerjasama dengan Disdukcapil.

 

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” jelas Budi dikutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) DKI Jakarta Selasa (2/5/2023).

 

Budi juga menghimbau, bagi para pendatang baru mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal. Serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan di Jakarta. "Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta," imbaunya.

 

Ia merinci, berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023 tercatat 865 pendatang baru permanen yang masuk ke Jakarta. Selain itu ada 17 orang migrasi non permanen.

 

Ditambahkan, pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

 

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.  Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tandasnya.

 

Terakhir Budi menyebut jika pihaknya akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Hal ini untuk menjaga Jakarta menjadi  kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya. (sir) .