Pemudik Wajib Tahu Ini! Ada Biaya Kelebihan Bagasi di Kereta Api, Segini Biayanya

Apr 23, 2023 - 08:01
Pemudik Wajib Tahu Ini! Ada Biaya Kelebihan Bagasi di Kereta Api, Segini Biayanya
Ilustrasi (Foto: Transportasi.co)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Traveler yang mudik dengan kereta api harus tahu ini. Ternyata ada biaya tambahan kalau kamu sampai kelebihan bagasi.

Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengingatkan pemudik naik kereta api untuk memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

"Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra," ujar Eva dalam keterangan resmi, dikutip dari CNN Indonesia.

Ia merinci biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp10 ribu per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.

Selain itu pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA-nya,"ujarnya.

Hingga kini, KAI telah menjual hampir 2,5 juta untuk keberangkatan pada masa angkutan Lebaran 2023.

Mengutip data KAI yang dihimpun hingga Jumat (21/4) pagi pukul 07.00 WIB, tiket kereta jarak jauh terjual 2.492.562 tiket atau 81 persen dari total keseluruhan yang disediakan yaitu 3.065.404 tiket.(eky)