Pemprov DKI Tak Lakukan Halalbihalal di Hari Pertama Pasca Cuti Bersama Libur Lebaran

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4).

Apr 25, 2023 - 18:12
Pemprov DKI Tak Lakukan Halalbihalal di Hari Pertama Pasca Cuti Bersama Libur Lebaran
Gedung Balaikota DKI / IST

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama libur Lebaran 2023. Hal itu menindaklanjuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim Mahfud Md.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4). Hal itu merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA : Pj Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya Beda Pendapat Terkait...

Maria menuturkan pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara, pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan.

"Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkas Maria.

Dilansir dari detik.com, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md yang bertindak sebagai MenPAN-RB ad interim meminta semua instansi pemerintah, termasuk TNI-Polri, menunda penyelenggaraan halalbihalal pekan ini. Hal itu dimaksudkan agar puncak arus balik mudik 2023 tidak menumpuk.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ucap Mahfud selaku MenPAN-RB melalui keterangan tertulis, Senin (24/4).

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PAN-RB No B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud Md tanggal 24 April 2023. Mahfud mengatakan halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.

Mahfud juga meminta Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. "Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," imbuh Mahfud. (ros)