Pemprov DKI Minta Pendatang Persiapkan Persyaratan jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Dia menuturkan, di masa depan, Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.

Apr 30, 2023 - 21:31
Pemprov DKI Minta Pendatang Persiapkan Persyaratan jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Ilustrasi arus balik di terminal di Jakarta.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Para pendatang baru ke DKI Jakarta diminta untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan. Imbauan itu disampaikan Pemerintah Provinsi DKI lewat Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Menurut Budi, persyaratan itu agar para pendatang baru dapat hidup secara layak di Jakarta. Budi menyebut, kebijakan itu diambil untuk untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran 2023.

"Pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulisnya dikutip Antara, Minggu (30/4).

Dia menuturkan, di masa depan, Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.

BACA JUGA : Vaksin IndoVac Kini dapat Digunakan untuk Booster Pfizer...

"Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya," ucapBudi.

Budi menjelaskan, saat ini Pemprov DKI bakal melakukan pendataan bagi pendatang baru di Jakarta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang. Sebanyak 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.

Ia menerangkan bahwa pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angkastunting.

Penyusunan kebijakan ini mengacu kepada data kebijakan pengendalian (driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

BACA JUGA : Sambut Libur Lebaran, Pj Gubenur DKI Jakarta Resmikan Event...

Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

"Berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya," jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, dalam proses kontrol sosial,Disdukcapil bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma (PKK).

Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan.(lal)