Pemkot Sukabumi Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Malam Tahun Baru

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Retno Indratno memprediksi akan ada lonjakan kendaraan saat malam pergantian tahun 2023

Dec 31, 2022 - 14:30
Pemkot Sukabumi Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Malam Tahun Baru
Alun-alun sukabumi

NUSADAILY.COM – SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun 2023. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan massa di beberapa titik keramaian.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, keputusan itu merupakan hasil musyawarah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah aturan dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat di pusat kota.

BACA JUGA : Pemprov DKI Adakan Car Free Night Tahun Baru 2023

"Pertama, Lapang Merdeka ini kita tutup sementara waktu dari jam 17.00 WIB sampai esok hari. Kemudian kedua kita juga akan melakukan pembatasan sarana transportasi publik supaya tidak banyak pergerakan masyarakat ke wilayah," kata Fahmi kepada awak media, Jumat (30/2/2022).

Selain menutup fasilitas publik dan membatasi operasional angkutan kota (angkot), pihaknya juga melarang perayaan malam tahun baru menggunakan petasan. Dia meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan malam tahun baru di rumah masing-masing atau di tempat ibadah.

"Termasuk juga kita melarang adanya petasan dan sejenisnya, dilarang. Insyaallah tetap persuasif, tapi secara umumnya Lapang Merdeka akan kita tutup secara total," ujarnya, dilansir dari detik.com

"Masyarakat silahkan melaksanakan pergantian tahun di masjid atau tempat ibadah di sekitar rumahnya. Kalaupun tidak, tidak perlu melaksanakan kegiatan di luar termasuk juga hiburan-hiburan tidak perlu untuk dilaksanakan," sambungnya.

BACA JUGA : Monas Akan Tutup Saat Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Lakukan...

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Retno Indratno memprediksi akan ada lonjakan kendaraan saat malam pergantian tahun 2023. Salah satunya disebabkan oleh adanya pembukaan Tol Bocimi Tahap II Cigombong-Cibadak.

"Peningkatan hingga saat ini terpantau kenaikan signifikan diperkirakan 10 hingga 15 persen karena Sukabumi Kota ini sebagai jalur lintasan dari Cianjur maupun Kabupaten Sukabumi," kata Tejo.

Dia mengatakan, lonjakan kendaraan ini rata-rata mengarah ke tempat wisata yang ada di wilayah Sukabumi. Misalnya seperti Jembatan Gantung Situ Gunung, Salabintana, Santa Sea Waterpark dan Ryzzy Azzahra Waterpark.

Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, Sat Lantas melakukan penutupan secara selektif di seputaran persipangan di Jalur Lingkar Selatan dan wilayah perbatasan.

"Nanti kita akan melakukan rekayasa lalulintas di titik pusat keramaian di Kota Sukabumi. Termasuk mengantisipasi titik keramaian contoh Pasar Cisaat dan perkotaan Kota Sukabumi juga," jelasnya.

Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya, Simpang Cibolang, Cibatu, Mangkalaya, Rambay, Cemerlang (Lingkar Selatan), Cemerlang (Jalan KH Sanusi), Koleberes, Jalan Perlabuhan II, Balandongan, Tata Nugraha, Sudajaya Hilir, Jalan RH Didi Sukardi, Perum Alam Asri, Limusnunggal, Parahita, Ciandam, Selakaso dan Jalan Baru Binong.

Selain itu ada juga rekayasa arus lalu lintas yang berlaku pada 31 Desember 2022 pukul 19.30 WIB sampai 1 Januari 2023 pukul 01:00 WIB. Ruas Jalan Suryakencana, Jalan Rumah Sakit, Jalan RE Martadinata, Jalan Sudirman, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Ahmad Yani berlaku satu arah. Sedangkan jalan lainnya berlaku dua arah dan normal.(ros)