Pemkab Situbondo Respons Usulan Pendirian Pustu di Dusun Merak

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Dwi Herma Susilo mengatakan, pembangunan Pustu di Dusun Merak bisa terealisasi bila sudah ada kepastian status kepemilikan tanah. Sebab wilayah Dusun Merak merupakan kawasan konservasi.

Nov 26, 2022 - 17:23

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Sebab hingga saat ini tidak ada fasilitas kesehatan (Faskes) di wilayah yang masuk Taman Nasional (TN) Baluran tersebut.  

Mengingat bila ada warga sakit, mereka harus berobat ke Puskesmas Suberwaru yang jarak sekitar 10 hingga 20 kilometer.

Hal tersebut direspons oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Dwi Herma Susilo. Menurutnya pembangunan Pustu di Dusun Merak bisa terealisasi bila sudah ada kepastian status kepemilikan tanah. Sebab wilayah Dusun Merak merupakan kawasan konservasi.

BACA JUGA: Pembangunan Akses Jalan Sidomulyo-Merak Capai 70 Persen,...

"Artinya itu wilayah konservasi yang mana pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan pembanguan apapun tampa ada PKS (Perjanjian Kerjasama -red). Dalam hal ini berkaitan dengan bidang kesehatan," ucapnya.

Dwi melanjutkan, beberapa tahun yang lalu memang pernah ada Pustu di Dusun Merak. "Namun setelah Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Gumutir habis, Pustu di situ tidak bisa beroperasi," imbuhnya.

Namun, untuk menjamin kesehatan warga Dusun Merak, Dinkes Situbondo, satu bulan sekali mengirim tenaga kesehatan ke sana.

"Kita layani pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan warga yang sakit," tegasnya.

Sementara itu, warga Dusun Merak, Imam Haris, meminta kepada Pemkab Situbondo untuk membangun Pustu di wilayah setempat.

"Dari dulu kami ini berharap itu (Pustu). Soalnya kalau musim penghujan, warga sini kesulitan kalau ada yang sakit mereka harus ke Puskesmas Suberwaru," bebernya.

Bahkan pada tahun 2019, ada ibu dan bayinya meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan saat mau melahirkan.

"Karena tidak ada akses jalan, sehingga waktu itu almarhumah diangkut menggunakan perahu untuk melahirkan," pungkasnya.

BACA JUGA: Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember Musnahkan 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (fat/adv/lna)