Pemkab Pasuruan Resmi dapat Predikat UHC Januari 2023

“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kemudahan akses merupakan salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Dec 27, 2022 - 16:51
Pemkab Pasuruan Resmi dapat Predikat UHC Januari 2023
Pemkab Pasuruan Resmi dapat Predikat UHC Januari 2023

NUSADAILY.COM – PASURUAN – Menjelang akhir tahun, Pemkab Pasuruan menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini ditujukan karena Pemkab Pasuruan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

Predikat UHC diperoleh per tanggal 1 Januari 2023 setelah 1.535.193 jiwa atau 95,57 persen masyarakat Pasuruan. Penghargaan secara simbolis diberikan bertepatan dengan kegiatan Gebyar Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke – 58 Tahun 2022.

“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kemudahan akses merupakan salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dikarenakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap menjaga mutu layanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Bupati Pasuruan, M. Irsyad Yusuf, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA : Gus Mujib-Mas Dion Akur, Gus Irsyad Pilih Cabup PKB dari...

Gus irsyad sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, masyarakat kini tidak perlu mengeluh dengan pengobatan di rumah sakit maupun di puskesmas. Dikarenakan kali ini masyarakat cukup hanya menunjukkan KTP.

Gus Irsyad juga berpesan dalam menjaga keberlangsungan UHC bisa bekerjasama dalam pelaksanaannya. Nantinya mulai dari Kecamatan hingga sampai Desa akan mendata dan tidak sampai terjadi penurunan jumlah kepesertaan.

“Hal ini tidak luput dari kolaborasi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kemudian bisa meraih penghargaan UHC. Komitmen ini harus tetap kita tingkatkan agar UHC dapat terus berlanjut,” lanjutnya.

Sementara itu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengucapkan selamat kepada Kabupaten Pasuruan yang telah mencapai komitmen UHC dan resmi disandang pada awal tahun 2023 ini. Ia juga tidak menampik bahwa kegigihan dan kolaborasi yang dibangun di Pasuruan ini sangat luar biasa.

“ Kabupaten Pasuruan ini merupakan peringkat ketiga terbesar untuk kategori jumlah penduduk setelah Sidoarjo dan Surabaya. Juga ketiga terbesar dalam mengalokasikan dana Jaminan Kesehatannya setelah Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya,” tegas Puja.

DIrinya menjelaskan kembali pengertian suatu daerah dikatakan UHC apabila jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN telah lebih dari 95 persen. Sehingga masyarakat langsung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu lagi.

Diketahui saat ini Kabupaten Pasuruan dengan predikat UHC dapat memperoleh kemudahan bagi penduduk yang memiliki NIK dan terdaftar sebagai warga Pasuruan dapat mengakses layanan dan mendaftarkan langsung kepesertaan JKN ke puskesmas terdekat.

BACA JUGA : Makin Pede, Golkar Siapkan Kursi Kosong Cawabup Pasuruan

Puja berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan supaya tetap solid dalam memberikan pelayanan dan mengejar kepesertaan Kabupaten Pasuruan menuju titik tertinggi. Hal itu tentunya agar predikat UHC bisa terus dipertahankan. “Tugas ini masih belum selesai, peran dari semuanya masih sangat diperlukan agar capaian UHC ini tidak menurun bahkan harus naik menjadi 100 persen,” tutupnya.(ris)