Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1,7 milyar Bangun Zona Aktif di TPA Karangdiyeng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menganggarkan Rp1,7 milyar Pembangunan zona aktif di samping TPA Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Dec 17, 2022 - 21:59
Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1,7 milyar Bangun Zona Aktif di TPA Karangdiyeng
Bangun Zona Aktif di TPA Karangdiyeng, Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1,7 milyar

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto akan menambah zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menganggarkan Rp1,7 milyar Pembangunan zona aktif di samping TPA Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan, pembangunan zona aktif TPA sampah tersebut akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. “Saat ini zona aktif TPA di Kabupaten Mojokerto hanya ada satu yakni di Karangdiyeng. Sehingga rencananya tahun depan mau membangun satu lagi di sebelahnya,” ungkapnya, Sabtu (17/12/2022).

BACA JUGA : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ini Upaya Pemkot.

Pembangunan zona aktif di kawasan TPA Karangdiyeng tersebut, jekas Zaqqi, memanfaatkan lubang bekas tambang galian C. Pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng direncanakan akan dilakukan pada pertengahan tahun 2023 mendatang dengan luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman sekitar lebih dari 10 meter.

“Realisasi tahun depan sesuai regulasi perencanaan dan tender kalau luasnya tidak terlalu karena juga menghitung kedalaman lubang sekitar 10 meter itu. Pembangunan zona aktif TPA Karangdiyeng ini akan menggunakan geomembran yang fungsinya menahan air lindi agar tidak langsung masuk ke tanah,” jelasnya.

Sedangkan, air lindi sampah akan dialirkan melalui penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu yang diizinkan. Total anggaran pembangunan zona aktif di sebelah timur TPA Karangdiyeng tersebut sekitar Rp1,7 miliar dan ditargetkan dapat menampung sampah hingga dua tahun kedepan sejak dioprasionalkan.

“Harapannya kapasitas menampung sampah diperkirakan selama satu hingga dua tahun kedepan sekitar tahun 2024, kalau kita dapat mengurangi atau mengurai timbunannya bisa lebih. Aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdieng setiap hari mencapai 85-90 ton di TPA Karangdiyeng,” ujarnya.

BACA JUGA : Wali Kota Mojokerto Luncurkan 3 Layanan Unggulan RSU Dr...

Sementara luas TPA Karangdiyeng sekitar 4,5 hektare tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun ini. Pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng meningkatkan drastis semenjak TPA Belahan Tengah Mojosari ditutup sehingga praktis hanya ada satu TPA di Kabupaten Mojokerto sehingga dibutuhkan zona aktif baru lagi di TPA Karangdiyeng.

Zaqqi menegaskan, jila dalam penanganan sampah, pemerintah tidak dapat dilakukan sendiri namun perlu kerjasama terutama kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi di pinggir jalan.(ris)