Pemkab Banyuwangi Mulai Sosialisasi Penggunaan KTP Digital

Beberapa instansi pemerintahan telah menerima sosialisasi tersebut. Pihaknya juga menyasar instansi-instansi di luar pemerintahan agar jangkauan penggunaan KTP digital dapat lebih luas.

Jan 7, 2023 - 19:10
Pemkab Banyuwangi Mulai Sosialisasi Penggunaan KTP Digital
Pemkab Banyuwangi Mulai Sosialisasi Penggunaan KTP Digital

NUSADAILY.COM – BANYUWANGI - Digitalisasi kartu tanda penduduk mulai dilakukan di Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi pun mulai melakukan sosialiasi pemanfaatan pelayanan kartu identitas dalam smartphone itu.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan sosialisasi itu untuk memberi pemahaman kepada petugas pelayanan soal adanya KTP digital.

Beberapa instansi pemerintahan telah menerima sosialisasi tersebut. Pihaknya juga menyasar instansi-instansi di luar pemerintahan agar jangkauan penggunaan KTP digital dapat lebih luas.

BACA JUGA : Ratusan Anggota PPK Banyuwangi Siap Bertugas

"Seperti pihak pelabuhan dan beberapa perbankan sudah kami beri sosialisasi," kata Djuang kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).


LAN RI Apresiasi Smart Kampung Banyuwangi yang Wujudkan Tranformasi Digital
Instansi yang telah menerima sosialisasi diharapkan akan menerima KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik.

"Harapannya tahun ini bisa jalan," lanjutnya.

Menurut Djuang, sekitar 3 ribu warga Banyuwangi telah memiliki KTP digital. Mayoritas dari mereka adalah aparatur sipil negara (ASN).

Djuang menjelaskan, ASN adalah kelompok awal yang didorong untuk memiliki KTP digital. Meski demikian, masyarakat umum juga bisa mengurus kepemilikan tanda indentitas kependudukan itu.

Untuk memiliki KTP digital, masyarakat harus memiliki smartphone. Warga juga harus mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore atau App Store.

Sebelum mengurus, warga harus memiliki KTP elektronik.

Banyuwangi Kembali Berinovasi dengan Peluncuran Mal Pelayanan Publik Digital
Setelah itu pengurus harus mengisi data yang dibutuhkan. Data itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon genggam.

Kemudian, pengurus tinggal mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi.

"Setelah itu, masyarakat tetap wajib mendaftarkan ke petugas Disdukcapil. Nanti petugas yang akan mengoneksikan aplikasi dengan data di pusat," lanjut Djuang.

BACA JUGA : Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Serahkan SK Pengawas...

Di Banyuwangi, layanan pengurusan KTP digital itu berada di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil, mal pelayanan publik, dan layanan kependudukan keliling.

Menurut Djuang, KTP Digital punya beberapa keunggulan. Selain lebih ringkas karena tak perlu membawa KTP elektronik fisik, KTP digital juga membuat warga tak perlu menyiapkan fotokopi KTP.

Selama ini, fotokopi KTP masih diminta dalam beberapa pengurusan.

"Karena nanti tinggal scan QR code saja. Datanya sudah tersimpan," tutur dia.(ris)