Pemilik Ruko di Pluit Jakut Mulai Bongkar Bangunan yang Memakan Bahu Jalan Hingga Tutupi Saluran Air

Pukul 08.10 WIB, kawasan ruko sudah ramai oleh pengunjung. Beberapa resto makanan juga masih buka dan dipenuhi pengunjung.

May 24, 2023 - 18:48
Pemilik Ruko di Pluit Jakut Mulai Bongkar Bangunan yang Memakan Bahu Jalan Hingga Tutupi Saluran Air
Foto: Suasana kawasan Ruko di Pluit, Jakarta Utara, pagi ini (Brigitta/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pagi ini pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakut, sudah mulai membongkar bangunan yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air. Hari ini adalah batas waktu untuk pemilik ruko membongkar bangunan yang langgar aturan itu.

Jalan Niaga, Ruko Blok Z Selatan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023) pukul 08.10 WIB, kawasan ruko sudah ramai oleh pengunjung. Beberapa resto makanan juga masih buka dan dipenuhi pengunjung.

Beberapa ruko pun terlihat sudah lakukan pembongkaran mandiri. Namun tak banyak juga yang belum lakukan pembongkaran.

BACA JUGA : Pj Gubernur DKI Minta Pemilik Bangunan Ruko di Jl Niaga...

Terlihat juga beberapa tukang yang baru lakukan pembongkaran di Blok Z8 Selatan. Meski begitu, pembongkaran belum menyeluruh dan hanya sebagian saja.

Pasalnya, empat fondasi atau cakar ayam yang berada di depan ruko tersebut masih terlihat tegak berdiri. Petugas Dishub pun terlihat sufah berjaga di kawasan tersebut.

Dilansir dari detik.com, sebelumnya diberitakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya tetap membongkar ruko yang memakan jalan di Pluit esok hari. Ali mengaku tak akan memberikan toleransi terhadap pemilik ruko yang masih bandel dan belum melakukan pembongkaran sesuai deadline yang ditetapkan.

"Nggak (ada toleransi), besok kan kita bongkar," kata Ali saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/5).

Meski begitu, pihaknya tak akan melakukan membongkar secara menyeluruh. Nantinya jajaran Pemkot Jakut akan meminta pemilik ruko melanjutkan kembali pembongkaran secara mandiri.

"Iya, dibongkar pemerintah, tapi bukan berarti kita bongkar semuanya. Mereka yang nanti kita minta lanjutkan lagi," jelasnya.

Total ada 20 bangunan yang melanggar ketentuan karena memakan badan jalan. Dari puluhan bangunan itu, hanya tiga bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. (ros)