Pemilihan Ketua KONI Kota Batu, Mahfud Pilih Istirahat

Nov 24, 2022 - 04:17
Pemilihan Ketua KONI Kota Batu, Mahfud Pilih Istirahat
Ketua KONI Batu, Mahfud (kanan) memilih untuk beristirahat setelah jabatannya berakhir pada 2023 nanti.

NUSADAILY.COM–KOTA BATU–Penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) dijadwalkan pada 25-26 November. Pemilihan Ketua KONI Kota Batu periode 2022-2026 salah satu agendanya. Bahasan lainnya menyangkut pembentukan format kepengurusan baru. Serta menyusun program KONI selama 4 tahun mendatang berdasarkan AD/ART.

Saat ini, pucuk pimpinan organisasi induk olahraga tersebut dijabat Mahfud. Jabatan Mahfud akan berakhir pada 2023 nanti. Ia memiliki peluang besar untuk kembali terpilih. Namun, Mahfud memilih untuk beristirahat karena faktor usia.

"Usia saya menginjak kepala 7. Kurang tepat kalau memaksakan aktif di KONI. Saya ingin beristirahat setelah 20 tahun berkecimpung di dunia olahraga," ucap Mahfud.

Ia mengatakan, agenda Musorkot juga membahas persiapan Porprov VIII yang akan diselenggarakan di Sidoarjo. Hal itu disisipkan dalam agenda rapat karena mepetnya waktu pelaksanaan Porprov pada 2023 nanti.

"Kontingen tahun depan juga ditargetkan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Mulai dari segi prestasi maupun tata kelola kontingen," imbuh dia.

Sementara terkait pencalonan ketua, setiap cabor di bawah naungan KONI Kota Batu diberi kesempatan mengusulkan satu nama kandidat. Dari 34 cabor yang ada, 32 cabor memiliki hak menyalurkan suaranya. Sisanya dua cabor hanya menjadi peserta tanpa ikut memberikan hak suara, karena masa berlaku SK-nya berakhir.

Ketua Musorkot KONI Kota Batu, Safarudi Rasul menjelaskan, calon-calon yang diusulkan akan melewati proses penjaringan dan penyaringan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk maju sebagai calon. Di antaranya, minimal 5 tahun aktif jadi pengurus KONI, mampu menjalankan organisasi dan ber-KTP Kota Batu karena menyangkut pengelolaan dana hibah Pemkot Batu.

"Untuk bisa maju ke pemilihan, setiap nama minimal harus mengumpulkan 20 persen atau minimal diusung oleh tujuh cabor. Namun apabila ada satu nama diusung lebih dari 50 persen, maka otomatis akan dilakukan aklamasi. Ketika nantinya ada 2 nama calon atau lebih, otomatis akan dilakukan voting tertutup," imbuh dia. (oer/wan)