Pemerintah Kota Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Ribuan KPM

Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ditemani Kepala Bea Cukai Kota Pasuruan Hannan Budiharto menyerahkan langsung BLT secara simbolis pada Selasa (29/11) siang di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.

Nov 30, 2022 - 16:34
Pemerintah Kota Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Ribuan KPM
Wali Kota Pasuruan menyerahkan BLT. (Ist)

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial yang juga bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ditemani Kepala Bea Cukai Kota Pasuruan Hannan Budiharto menyerahkan langsung BLT secara simbolis pada Selasa (29/11) siang di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.

Pada kesempatan ini disalurkan 2 bantuan sosial yaitu BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi anggota masyarakat lainnya selain PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) dan BLT Penanganan Dampak Inflasi. Penyaluran bantuan itu dihadiri oleh 272 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perwakilan dari masing-masing kelurahan di kota Pasuruan.

BACA JUGA : Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi...

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat memaparkan data penerima BLT DBHCHT selain PEKKA adalah sebanyak 2.302 KPM dengan rincian, Kecamatan Bugul Kidul: 370 KPM, Kecamatan Gadingrejo: 551 KPM, Kecamatan Panggungrejo: 681 KPM dan Kecamatan Purworejo: 700 KPM.

Sedangkan BLT Penanganan Dampak Inflasi akan didistribusikan kepada 4.610 KPM dengan rincian, Kecamatan Bugul Kidul: 788 KPM, Kecamatan Gadingrejo: 1.147 KPM, Kecamatan Panggungrejo: 1.724 KPM dan Kecamatan Purworejo: 951 KPM.

Wali Kota Gus Ipul menyampaikan bantuan sosial tersebut berasal dari pemasukan negara melalui hasil cukai rokok yang dibagikan kembali kepada kabupaten dan kota di Indonesia. Jawa Timur merupakan penyumbang pemasukan cukai terbesar di Indonesia.

“Pembeli rokok itu bayar pajak melalui cukai, jika pajak itu dikumpulkan dari seluruh pembeli atau perokok di wilayah Jawa Timur, akan terhitung senilai total Rp 68 triliun untuk pemasukan negara," ujarnya.

BACA JUGA : Wali Kota Pasuruan Ajak Warga Jadi Tuan Rumah yang Baik...

Sesuai ketentuan, hasil cukai ini akan dibagi lagi ke masyarakat untuk berbagai keperluan seperti kegiatan sosialisasi “Gerakan Gempur Rokok Ilegal”, keperluan peningkatan fasilitas kesehatan, dan untuk bantuan sosial. Gus Ipul menegaskan dampak dari pembelian rokok secara ilegal dan mengapresiasi masyarakat yang membeli rokok secara legal.

“Rokok ilegal itu tidak ada cukainya yang berarti tidak ada pemasukan ke negara sehingga yang dirugikan adalah seluruh rakyat Indonesia. Tapi kalau penjenengan itu beli rokok legal yang ada cukainya, maka penjenengan turut berpartisipasi memberikan pemasukan kepada negara," pungkasnya.

Sedangkan BLT Penanganan Dampak Inflasi merupakan bantuan yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Pasuruan untuk mengatasi dampak inflasi kenaikan barang dan jasa.

“Pemerintah punya kebijakan untuk meringankan beban masyarakat karena adanya kenaikan harga-harga termasuk kenaikan harga BBM dengan cara menyisihkan sebagian anggarannya untuk membantu masyarakat," jelas Gus Ipul.(oni)