Pemerintah Diminta Tindak Tegas Kasus Praktik Joki di Pendidikan Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes merasa prihatin dan meminta pemerintah untuk memberi tindakan tegas terkait praktik joki di dunia pendidikan Indonesia.

Feb 13, 2023 - 20:49
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Kasus Praktik Joki di Pendidikan Indonesia
Ilustrasi/Freepik

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes merasa prihatin dan meminta pemerintah untuk memberi tindakan tegas terkait praktik joki di dunia pendidikan Indonesia.

Pasalnya, dalam sebuah investigasi yang dilakukan Harian Kompas, ditemukan begitu banyaknya kasus yang melibatkan calon Guru Besar dalam hal perjokian penulisan artikel ilmiah.

Ironisnya, perjokian ini melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.

“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu Perguruan Tinggi kita. Secara umum mutu Pendidikan Tinggi kita masih jauh dari harapan,” kata Fahmy kepada wartawan, yang dikutip Senin (13/2/2023).

Fahmy mengatakan, penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar boleh jadi mendapat bantuan dari pihak kampus, hal ini tentu saja menambah berat lagi permasalahan pendidikan tinggi nasional.

“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para Guru Besar, justru dilanggar begitu saja tanpa 'tahu malu' oleh para oknum,” sesalnya.

Legislator Dapil Kabupaten Bogor ini mengingatkan kepada Kemendikbud Ristek agar semestinya menindaklanjuti laporan investigasi ini secara komprehensif dan cepat. Jangan sampai noda buruk yang dilakukan oknum calon Guru Besar ini mencemari dunia pendidikan tinggi nasional.

“Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain,” tegasnya.

Fahmi menambahkan, saat ini jumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terakreditasi A hanya 34%, selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja, B atau C, bahkan belum terakreditasi. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lebih parah lagi, hanya 2% yang terakreditasi A, selebihnya hanya terakreditasi B (23%), dan C (36%), juga yang belum terakreditasi 40%.

“Tahun 2023 ini, ranking Perguruan Tinggi kita berdasarkan QS World University Ranking, hanya 4 Perguruan Tinggi yang berada pada rangking 100-an, satu Perguruan Tinggi ada di rangking 400-an, dan sisanya rangking ke 700 an sampai seribuan,” pungkasnya.

(roi)