Pemerintah Australia Perketat Undang-undang Vape Untuk Pengurangan Pecandu Nikotin

Australia diketahui tengah memperketat undang-undang soal konsumsi rokok elektrik alias vape, atau e-cigarette.

May 3, 2023 - 08:01
Pemerintah Australia Perketat Undang-undang Vape Untuk Pengurangan Pecandu Nikotin
Australia larang vape, (Foto: Reuters)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Australia diketahui tengah memperketat undang-undang soal konsumsi rokok elektrik alias vape, atau e-cigarette.

Usulan udang-undang rokok elektrik yang baru diusulkan tersebut, termasuk akan mengatur terkait kontrol baru pada impor dan pengemasan rokok. Hal ini, dilakukan pemerintah Australia untuk membasmi kultur konsumsi vaping terutama di kalangan anak-anak, dikutip dari Reuters, Selasa (2/5/2023).

Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, menilai sejauh ini produk vape yang ada di pasaran hadir dengan packaging atau kemasan mengilap yang menarik, dan juga penambahan varian rasa, untuk menarik konsumen muda.

“Menciptakan generasi baru pecandu nikotin," kata Menkes Mark Butler dalam pidatonya di National Press Club.

Disebutkan lebih lanjut, pemerintah Australia ke depannya akan mengambil langkah-langkah untuk melarang semua vape sekali pakai dan impor vape non-resep, membatasi rasa dan warna, dan melakukan pengurangan kadar nikotin yang diperbolehkan. Bertujuan, agar vape hanya dijual sebagai produk pengganti yang akan membantu para perokok akhirnya bisa berhenti dari kebiasaan buruk tersebut.

Nantinya, dengan aturan yang baru produk vape di Australia diharuskan hadir dengan kemasan jenis farmasi.

Vaping, sebelumnya dilihat sebagai alternatif yang lebih aman untuk merokok dan sebagai produk pilihan uuntuk membantu perokok bisa berhenti merokok (rokok konvesional). Tapi kini, menurut Menkes Mark, vape telah bergeser menjadi produk rekreasi alias hiburan yang kebanyakan dijual kepada anak-anak remaja dan anak muda.

"Ini adalah produk yang ditargetkan untuk anak-anak kita, dijual bersama permen dan cokelat batangan. Vaping telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah dan ini juga sudah tersebar luas di level sekolah dasar,” tegas Mark.

Australia sendiri diketahui adalah negara dengan salah satu undang-undang anti-rokok terberat di dunia. Sejak tahun 2012 pemerintah Australia memaksa produsen untuk meninggalkan branding warna-warni yang berbeda dan menjual produk rokok dalam paket kemasan yang harus seragam tanpa embel-embel menarik.

(roi)