Pembunuh di Becakayu Sempat Transfer Uang Sebesar Rp19,5 Juta dari Rekening Korban
Tersangka pembunuhan di Tol Becakayu, R (36), terhadap korban AY (36), sempat melakukan transfer uang sebesar Rp19,5 juta dari rekening korban.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tersangka pembunuhan di Tol Becakayu, R (36), terhadap korban AY (36), sempat melakukan transfer uang sebesar Rp19,5 juta dari rekening korban.
Tersangka mentransfer uang milik korban sebelum menghabisi nyawa korban, lalu membuang jasadnya di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu, pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," ungkap Direktur Reskrimum Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (23/10).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan bahwa pelaku sempat mengikat korban di sebuah kursi dan memberikan sejumlah pertanyaan.
BACA JUGA : Duh! Pelaku Pembunuhan Becakayu Belajar Cara Bunuh Tanpa Suara di Internet
Salah satunya soal keberpihakan korban, apakah ada di kubu pelaku atau di kubu seseorang berinisial H. Diketahui, H merupakan salah satu target pembunuhan pelaku.
Diungkapkan Panjiyoga, korban yang dalam keadaan tertekan menjawab bahwa dirinya berada di kubu pelaku. Setelah mendengar jawaban itu, barulah pelaku mentransfer uang dari rekening korban.
Usai menerima sejumlah uang, pelaku kembali bertanya kepada korban untuk memastikan bahwa ia tidak akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi tersangka tidak percaya. Akhirnya tersangka membunuh korban dengan mencekik," imbuh Panji.
Lebih lanjut, Panjiyoga juga mengungkapkan bahwa uang belasan juta itu disebut pelaku akan digunakan untuk modal menghabisi nyawa dua target lainnya. Yakni, H dan S.
BACA JUGA : Lima Orang Menjadi Korban Pembunuhan Misterius di California
"Keterangannya untuk operasional melakukan dua pembunuhan lagi target yang ditargetkan pelaku," katanya.
Diketahui, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku R terhadap korban AY di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10) lalu.
Dalam aksinya itu, pelaku menampar dan mencekik korban hingga tidak bernyawa. Setelah tewas, pelaku kemudian membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu.
Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku satu hari kemudian atau pada Selasa (18/10) di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.(lal)